Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

Kamis, 24 Februari 2022 – 03:35 WIB
Pria yang ditarik paksa keluar dari dalam mal ternyata anggota polri. Korban sudah melaporkan kasus penganiyaan itu ke Polda Sumsel. Foto: tangkapan layar/edho/sumeks.co

jpnn.com, JAKARTA - Briptu Rehend, 26, anggota polisi yang bertugas di Polres PALI diseret dan dianiaya sejumlah debt collector di salah satu mal di Palembang, Sumatera Selatan.

Peristiwa pengeroyokan itu terekam video dan viral di media sosial. Rehend mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Selasa (22/2).

BACA JUGA: Polisi Briptu Rehend Diseret dan Dikeroyok 9 Debt Collector, Kombes Supriadi Buka Suara

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menyebut kasus tersebut masih dalam penyelidikan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Supriadi menegaskan pihaknya masih menyelidiki penyebab dari tindak pengeroyokan itu.

BACA JUGA: Pengunjung PIM Mendadak Heboh, Seorang Pria Ditarik Paksa Keluar Mal, Videonya Viral

Pada dasarnya, kata Supriadi, pemegang wewenang yang bisa menarik kendaraan dari tangan pemilik adalah pihak leasing.

Namun, ada yang namanya jaminan fidusia, bahwa pemilik kendaraan juga masih punya hak yang sama.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pria yang Todongkan Senjata Api ke Bayu, Namanya Ambo Asse, Anda Kenal?

“Kendaraan boleh ditarik dari yang bersangkutan setelah ada putusan pengadilan,” terang Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Rabu (23/2).

Supriadi mengatakan dahulu debt collector memang banyak memanfaatkan tenaga kepolisian untuk menarik kendaraan, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi.

“Karena sudah ada aturannya,” lanjut dia.

Oleh karena itu, jika ada kesalahan yang dilakukan terlapor, dia harus bertanggung jawab.

Apabila ada penghasutan dan lain sebagainya, tentu akan diproses juga.

“Ada yang namanya pasal 170 KUHP tentang kasus pengeroyokan,” kata Supriadi.

Supriadi mengungkap pada Selasa (22/2) sore, sejumlah orang mengatasnamakan perwakilan dari PT Mata Elang Sumatera (MES) selaku penagih, mendatangi Yanduan Bid Propam Polda Sumsel dan berencana membuat laporan.

Namun, rencana tersebut belum terlaksana, karena masih ada syarat yang kurang.

Terkait upaya yang dilakukan kedua pihak, Supriadi mengungkapkan bahwa kepolisian Polda Sumsel mempersilakan hal tersebut.

“Laporan ke Propam ya silakan juga, kami lihat faktanya terkait oknum polisi yang dilaporkan. Jika terbukti bersalah, ya akan kami tindak.”

“Karena Bapak Kapolda Sumsel, sudah menyampaikan komitmennya untuk menindak siapa pun anggota yang membuat kesalahan,” kata Supriadi.

Sebelumnya, Briptu Rehend dalam laporannya mengaku dianiaya para pelaku yang hendak mengambil mobil yang digunakannya. Akibat kejadian itu, dia mengalami sejumlah luka ringan di tubuhnya.

“Mobil itu bukan milik saya. Itu punya teman, saya pinjam karena mobil saya sedang rusak,” kata Rehend.

Rehend mengaku tidak mengetahui kalau mobil itu bermasalah. Dia juga membantah pernyataan yang menyebut mobil tersebut sudah berpindah tangan.

“Makanya saya heran saat di dalam mal, tiba-tiba saya langsung ditarik dan (pelaku) mau mengambil mobil,” ujarnya.

Para pelaku kata Rehend tidak membawa bukti apa pun. Mereka hanya ingin mengambil mobilnya, tetapi dia menolak.

“Saya sudah jelaskan, kalau saya anggota, tetapi di antara mereka juga mengaku anggota. Ada saksinya, satpam juga dengar,” katanya.

Salah satu dari mereka juga merampas kunci mobil, tetapi Briptu Rehend kembali mengambilnya.

“Saat itu langsung saya ditarik ke pos satpam, terus dikeroyok seperti yang ada dalam video viral itu,” lanjut dia.

Dia mengalami sejumlah luka, di antaranya jari manis sebelah kiri keseleo, lebam di bagian tangan dan lecet di sejumlah bagian tubuh.

Rehend melakukan visum di RS Myria Palembang dan membuat laporan polisi.

“Saya baru lapor karena badan saya sakit-sakit semua. Namun, malam tadi saya sudah visum di RS,” katanya.

Keributan yang terjadi di Palembang Icon Mall viral di media sosial (medsos), Selasa (22/2).

Video berdurasi 1 menit 60 detik tersebut, tampak seorang pria ditarik beberapa orang dan kemudian digiring keluar pintu masuk samping mal.

Pria yang ditarik tadi sampai terduduk di dekat petugas keamanan. Peristiwa ini spontan direkam oleh seorang perempuan.

BACA JUGA: Tiga Video Mesum Pak Kades dengan Wanita Berambut Pirang Beredar Luas di Medsos

Dia juga langsung melayangkan protes dan berteriak meminta tolong agar rekannya diselamatkan. (dho/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler