Briptu RS Sudah Keterlaluan, Wajar Kombes Mukiya Sampai Murka

Kamis, 19 Mei 2022 – 21:24 WIB
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Mukiya. Dok Humas Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Oknum polisi Briptu RS telah menembak seorang warga di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Mukiya mengaku sudah menerjunkan anak buahnya untuk menangani kasus tersebut. Kini, Briptu RS sudah dalam pemeriksaan anggota propam.

BACA JUGA: Briptu RS Cekcok dengan Kerabat, Melepas Tembakan, Ini yang Terjadi

"Kami sudah turun ke lokasi, pelakunya dari unit narkoba, bertugas di Polrestabes Semarang," kata Kombes Mukiya sebagaimana dikutip dari jateng.jpnn.com, Kamis (19/5).

Menurut Mukiya bersama penyidik Polrestabes Semarang tengah mendalami motif di balik aksi penembakan yang terjadi pada Rabu (18/5) sekitar pukul 19.00 WIB itu.

BACA JUGA: Tidak Disangka, Briptu RS Melepaskan Tembakan, Warga Semarang Mengerang

"Kami cek apakah ada pelanggaran etik atau tidak," ujar perwira menengah Polri itu.

Mukiya memastikan Briptu RS bakal diberi sanksi berat kalau memang sudah melanggar aturan.

BACA JUGA: Ini Kabar Terbaru Kasus Briptu Suci Darma, Kuasa Hukum Singgung Pak Bupati

"Penyelidikan sekarang, masih dikerjakan oleh tim gabungan dengan Polrestabes Semarang," tuturnya.

Pihaknya masih memeriksa status kepemilikan senjata api yang digunakan Briptu RS untuk menembak korban hingga dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.

"Untuk kepemilikan senpinya sedang kami dalami. Kalau terbukti ada pidananya, kami yang turun tangan," tegasnya.

Mukiya menambahkan korban sempat melapor ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polrestabes Semarang.

Dia menyebut Reskrim Polrestabes Semarang juga tengah menangani insiden penembakan polisi dengan anggota keluarganya sendiri.

"Sementara korbannya masih dirawat di rumah sakit," paparnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya keributan yang berujung penembakan oleh anggota kepolisian di Kota Semarang.

Iqbal menyampaikan insiden itu bermula ketika Briptu RS terlibat perselisihan dengan kerabatnya berinisial SY di sekitar Kampung Tambakrejo.

Kemudian datang seorang warga berinisial S hendak menengahi keributan tersebut. Namun, niat melerai S tidak digubris Briptu RS.

"Korban S berniat melerai keributan antara Briptu RS dengan SY," ucapnya.

Briptu RS, kata dia, membawa senjata api jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S.

"Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Propam," katanya. (mcr5/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Sejumlah Kasus Briptu Hasbudi, Kompolnas Bakal ke Polda Kaltara, Ini Tujuannya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler