Briptu Suci Darma Diperiksa Polisi dan Tim Inspektorat di Polda Sumsel, Oh Ternyata

Selasa, 10 Mei 2022 – 21:42 WIB
Titis Rachmawati, SH, MH, CLA, dan tim menunjukkan bukti laporan ke SPKT Polda Sumsel seusai mendampingi Briptu Suci Darma menjalani pemeriksaan Selasa (10/5) siang. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Briptu Suci Darma, polisi wanita (Polwan) yang melaporkan suami ASN berinisial DK atas kasus penipuan dan perzinahan sudah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, Selasa (10/5).

Saat menjalani pemeriksaan, Briptu Suci didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati. Polwan tersebut juga diperiksa tim Inspektorat Kabupaten OKI yang datang ke Polda Sumsel.

BACA JUGA: Roby Saputra sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Kakinya Langsung Ditembak

“Diperiksa sejak pagi dari inpektorat Kabupaten OKI. Klien kami juga sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel,” kata Titis saat ditemui di Mapolda Sumsel seusai mendampingi Suci Darma.

Titis mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan karena sudah merasa ditipu oleh suaminya. Sebelum menikah dengan kliennya, sang suami mengaku lajang, tidak punya anak, dan tidak ada ikatan dengan wanita lain dan menikah pada 21 November 2021.

BACA JUGA: Bagi yang Pernah Melihat Mobil Pemudik Ini Tolong Lapor Polisi, Lihat Baik-Baik

Titis menegaskan sebelum melaporkan kasus penipuan dan perzinahan ke Polda Sumsel, kliennya sudah berupaya mengklarifikasi dengan suaminya langsung termasuk selingkuhan dan Suci juga berkoordinasi dengan Sekda.

"Namun, seperti tidak ada tanggapan, sampai klien kami mengirimkan WhatsApp kepada Sekda. Dari situlah mulai dilakukan pemeriksaan secara internal. Dan tadi, juga klien kami memohon agar inspektorat segera mengambil tindakan tegas memberhentikan dengan tidak hormat,” beber Titis.

BACA JUGA: Istri Banjir Pesanan Pempek Jelang Lebaran, Pria PNS Ini Malah Mengamuk, Ujungnya Pahit

Sedangkan untuk laporan polisi, Suci Darma juga sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kami dan juga melampirkan dan memberikan barang bukti."

BACA JUGA: Ada yang Kenal Pria Berbaju Oranye Ini? Dia Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

"Ke depannya kami sedang mencari produk hukum yang tepat apakah perceraian atau pembatalan perkawinan karena ada iktikad buruk dan unsur penipuan serta cacat yuridis di situ,” tutup Titis.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler