BRTI Dituding Remehkan Panja DPR RI

Senin, 16 Januari 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI kecewa atas tanggapan yang diberikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait upaya perbaikan, penanganan dan tindak lanjut kasus pencurian pulsa. BRTI juga dinilai tidak serius mengusut kasus pencurian pulsa dengan tidak melaksanakan beberapa rekomendasi Panja.

"Ini sama halnya meremehkan panja. Apalagi BRTI belum melaksanakan rekomendasi dalam rapat sebelumnya. Karenanya rapat ini dilanjutkan nanti bersama KemenKominfo," kata Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya dalam RDPU dengan BRTI, Senin (16/1).

Ditambahkannya, ketidaksiapan BRTI juga dilihat dati tidak dilakukannya sebagian besar rekomendasi Panja yang dikeluarkan sebelumnya. Salah satunya tentang jaminan bahwa operator tidak menghilangkan barang bukti kasus pencurian pulsa.

"Kita minta Kominfo untuk mendampingi BRTI dan tidak boleh diwakilkan," kata Fardan Fauzan, anggota Panja dari FPD.

Beberapa hal yang sudah dilakukan BRTI adalah soal penggantian pulsa dan tetap diberlakukannya instruksi BRTI No 177 tahun 2011 tentang Pengawasan terhadap Operator Telekomunikasi untuk penanggulangan tindak pencurian pulsa. Sedangkan lainnya belum dipenuhi dalam hal neraca laba rugi perusahaan operator dan content provider (CP) terkait penyedotan pulsa.

"Seharusnya operator menyediakan Rp 100 miliar dari anggarannya. Jika ada 10 operator maka jumlahnya mencapai Rp 1 triliun dan ini sesuai dengan kerugian kasus ini," kata anggota panja dari FPG Enggartiasto.

Disampaikannya, apa yang tidak dilakukan BRTI sama halnya dengan meremehkan peranan panja dan parlemen. Karenanya, Panja akan menghadirkan Kementrian Telekomunikasi Informatika (Kemen Kominfo) bersama dengan jajaran BRTI.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosa Seret Andi, Demokrat Merasa Digembosi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler