Brunei Segera Terapkan Hukum Islam

Rabu, 23 Oktober 2013 – 09:51 WIB

jpnn.com - BANDAR SERIBEGAWAN - Pemerintah Brunei mengumumkan rencana menerapkan hukum syariah Islam. Hal ini diumumkan langsung oleh Sultan Hassanal Bolkiah, dengan menyebutnya sebagai bagian dari kejayaan sejarah negara.

Hukum ini hanya berlaku untuk warga Muslim dan mencakup rajam untuk pelaku zina serta potong tangan bagi pencuri. Berdasarkan hukum ini mereka yang mengonsumsi alkohol atau melakukan aborsi akan dicambuk.

BACA JUGA: Murid Ngamuk Tembak Guru

Menurut BBC, Selasa(22/10), Brunei yang memiliki penduduk 420 ribu jiwa dikenal lebih ketat dalam menerapkan hukum Islam dibandingkan dua negara tetangga, Indonesia dan Malaysia, dengan melarang sama sekali penjualan maupun konsumsi minuman keras.

Pendidikan agama Islam juga menjadi pelajaran wajib di sekolah dan kantor harus tutup selama salat Jumat. Hukum syariah yang menurut rencana diberlakukan dalam waktu enam bulan ke depan akan mengetatkan hukum Islam yang selama ini berlaku.

BACA JUGA: SBY Utus Marty Temui Pimpinan Korea Utara

Selama ini hukum syariah diberlakukan secara terbatas di Brunei, misalnya untuk persoalan perkawinan dan warisan. Sedangkan terkait hukum perdata, sebagian besar didasarkan pada hukum perdata Inggris, karena negara ini pernah menjadi daerah protektorat.

Standar hidup di Brunei termasuk salah satu yang tertinggi di Asia berkat tingginya penerimaan negara dari gas dan minyak yang membuat warga bisa menikmati layanan kesehatan serta pendidikan secara cuma-cuma. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Brunei Berlakukan Hukum Rajam dan Qisas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Royal Baby Dibaptis Sederhana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler