Brutal, Geng Motor Tiba-tiba Merusak Mobil Warga, Ada Wanita

Selasa, 28 Juli 2020 – 00:10 WIB
Polres Cianjur mengamankan tujuh orang anggota geng motor, Minggu (27/7). Foto: Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Tujuh orang geng motor harus mendekam di Mapolres Cianjur. Mereka ditangkap usai dengan brutal merusak barang milik warga.

Penangkapan ketujuh geng motor ini, yang satu di antaranya adalah perempuan, sebagai tindak lanjut dari laporan warga setelah adanya perusakan sebuah mobil Avanza yang sedang diparkir di Jalan Mangunsarkoro, Cianjur.

BACA JUGA: Geng Motor Ditangkap Warga, Awalnya Bengis, Akhirnya Begini, Rasain!

Ketujuh orang yang diamankan yaitu MDG (23) warga Pacet, MAA (15) warga Pacet, SR (20) warga Pacet, AF (25) warga Kabupaten Garut, LAB (25) warga Sayang, DN (29) warga Bypass, dan SA (34) warga Jalan Raya.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, aksi perusakan bermula dari konvoi kelompok pemotor melintas di Jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Solokpandan, Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: Ssst, Gegara Lupa Tutup Gorden, Pasangan Ini jadi Tontonan Warga Saat Mesum di Hotel

“Minggu malam kemarin di depan Toko Jayapura Jalan Mangun sarkoro Kelurahan Solokpandan, ketika korban sedang memarkirkan kendaraannya tiba-tiba melintas sekelompok pengguna sepeda motor menghampiri dan merusak bodi pintu depan dan kaca pintu depan kendaraan milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta dan melaporkannya ke Polsek Cianjur Kota,” katanya seperti dilansir RADARCIANJUR.com, Senin (27/7).

Saat ini geng motor yang diamankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Reskrim Polres Cianjur. (dil/radarcianjur)

BACA JUGA: Banyak Kejanggalan, Kriminolog UI Tak Percaya Editor Metro TV Bunuh Diri


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler