BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang

Kamis, 02 Januari 2025 – 12:49 WIB
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Air Kumbang Banyuasin. Foto: Dokumen polisi for JPNN. com.

jpnn.com, BANYUASIN - Dua pelaku kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di mes PT.TBL, Desa Sidomulyo, Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin diringkus Polsek Air Kumbang Polres Banyuasin, Selasa (31/12).

Dua pelaku tersebut berinisial BSI (27) warga Dusun I Desa Tanjung Merbu, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Bungkus Kopi

Kemudian ASN (44) warga Sungai Jerunjung Desa Merah Mata, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona menerangkan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan Informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di mes PT.TBL.

BACA JUGA: Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional

Mendapati informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta anggota Reskrim untuk mencari tahu kebenaran informasi, dengan cara melakukan penyamaran.

"Sesampainya di mes PT TBL, petugas melihat pelaku BSI berada di dalam mes sedang melayani pembeli dan menyediakan alat hisap sabu kepada pelaku ASN dan langsung dilakukan penangkapan," terang Rendi, Kamis (2/1).

BACA JUGA: Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya

Kata Rendi, saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket milik BSI.

"Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Air Kumbang berikut barang bukti (BB) berupa 12 buah plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah bong alat hisap sabu-sabu," kata Rendi.

Atas ulah kedua pelaku, BSI dan ASN dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami dari Polsek Air Kumbang akan terus berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kecamatan Air Kumbang dan tidak ada ampun bagi para pelaku tindak pidana peredaran narkotika," tegas Rendi. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler