jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengingatkan pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dia mengatakan ada sejumlah indikator yang dapat mengukur keberhasilan pemilu, seperti berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku, tingginya angka partisipasi.
BACA JUGA: Tingkatkan Kapasitas DPRD Gorontalo, Kepala BSKDN: Mari Bekerja Sama Bentuk Ekosistem Inovasi
Kemudian, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan, hingga pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di tingkat pusat maupun daerah.
Namun, semua itu sangat dipengaruhi oleh kesiapan pemerintah daerah sampai tingkat kecamatan dan desa.
BACA JUGA: BSKDN Kemendagri Menyerahkan Hewan Kurban di Wilayah Perbatasan
"Mulai dengan memastikan validitas dan pembaruan data pemilih hingga menjamin keamaan dan ketertiban sepanjang proses Pemilu dan Pilkada berlangsung," ucap Yusharto saat menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Wali Kota serta Camat se-Provinsi Riau, di Pekanbaru, Senin (10/7).
Oleh karena itu, untuk meningkatkan partisipasi pemilu maka, pemda diminta mengoptimalisasi peran camat melalui sejumlah program.
Camat, kata Yusharto, akan sangat berperan sebagai stakeholder untuk melakukan sosialisasi tahapan Pemilu kepada masyarakat.
Camat juga dapat melakukan sosialisasi untuk melawan hoaks dan disinformasi tentang pemilu. Selain itu, mengoptimalkan peran camat untuk melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu yang dapat dimulai dari pemilih pemula.
"Peran camat perlu dioptimalkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dengan demikian penyelenggaraan pemilu dan pilkada dapat berkualitas," tambahnya.
BKSDN Kemendagri pun meminta pemda dapat menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi risiko bencana alam baik di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
"Kecamatan merupakan OPD terdekat yang langsung bisa bersentuhan dengan masyarakat manakala terjadi bencana. Kecamatan dapat mulai membentuk satgas (Satuan Tugas) Kencana (Kecamatan Tangguh Bencana)," pungkas Yusharto.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul