BSN: Blacklist Produk Berstandar Mutu Rendah

Rabu, 01 November 2017 – 14:50 WIB
Bambang Prasetya. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mendorong masyarakat selaku konsumen untuk berani bersuara bila produk yang dibeli bermutu rendah.

"Hak konsumen untuk protes. Pembeli adalah raja. Yang terjadi sekarang kan kebalik. Produsen jadi raja. Ini yang harus diluruskan kembali," kata Bambang, Rabu (1/11).

BACA JUGA: 95 Persen Konsumen Tak Peduli Standar Mutu Produk

Dia menyadari ada ketakutan dari masyarakat untuk protes dan komplain tentang produk yang dibeli.

Pasalnya, konsumen takut dilaporkan balik oleh produsen.

BACA JUGA: Standar Mutu Produk Untuk Hadapi Serbuan Produk Asing di Luar ASEAN

Karena itu, Bambang menyarankan konsumen memproteksi diri dari produk-produk yang sudah dinyatakan tidak aman oleh BPOM.

"BPOM kan selalu mengeluarkan daftar produk yang dinilai tidak layak digunakan. Mulailah dari situ. Konsumen mem-blacklist produk itu. Jangan terus menggunakannya," tuturnya.

Bambang yakin produsen tidak bisa semaunya lagi jika semua konsumen protes secara serentak.

Produsen pun akan menbuat produk yang memenuhi standar mutu.

"Produsen kan maunya menjual produk murah karena dia tahu konsumen maunya yang murah tapi bagus. Stigma ini harus digeser perlahan-lahan,” ujar Bambang. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler