"Memang selama ini sudah sekitar 100 perusahaan yang menggunakan SNI
BACA JUGA: Harga Rokok Naik Hingga 50%
Tapi apakah konsep kesepakatan yang ada ini sudah sesuai standar yang dibutuhkan saat ini? Kalau masih belum sesuai, makanya perlu penambahan atau di-review lagi,” kata Deputi Penelitian dan Pekerjaan Standarisasi BSN, Ir Nur Asiah, saat menghadiri Forum Konsensus ke-14 Rancangan SNI Sub-Bidang Migas, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/11).Untuk saat ini, menurut Nur, sudah ada usulan 12 konsep baru, yang harus dikaji dan disepakati lagi dalam bidang migas ini
"Memang menerapkan pengunaan SNI ini harus ada sosialisasi, implementasi dan pengawasan
BACA JUGA: RI Tuan Rumah Expo Produk Halal 2010
Kalau ketiga ini sudah terpenuhi, maka sudah barang tentu penerapan SNI bisa berjalan dengan baik," katanya.Nur Asiah mencontohkan, salah satu perusahaan kaca di Indonesia yang sudah menerapkan SNI, kini sudah tidak terkendala lagi dengan aturan ketat pangsa pasar produksinya di Eropa
"Memang aturan adanya SNI ini tidak diwajibkan bagi setiap perusahaan
BACA JUGA: Terus Dijarah, Kontribusi Kehutanan Minim
Tergantung dari perusahaan itu sendiriTetapi bila tidak diterapkan, dampaknya hasil produksinya di pasaran akan tidak produktif, serta akibatnya akan turun terus," tambahnya.Makanya menurut Nur lagi, BSN berharap bahwa bukan hanya Departemen Migas saja yang menerapkan SNI ini, namun juga departemen lainnyaSupaya perusahaan yang dinaungi oleh departemen itu pun bisa terus bersaing produknya di era globalisasi ini(rdi/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ernst&Young Pilih Entrepreneur Of The Year 2009
Redaktur : Tim Redaksi