"Sampai saat ini kami menerima laporan bahwa adanya calo soal UN yang beredar, dan memang ada sekolah yang siswanya diduga membeli soal dari calo," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Jakarta, Senin (22/3).
Djemari menjelaskan, jika calo atau oknum yang menawarkan soal UN kepada para siswa peserta UN tertangkap, maka tentunya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
Lalu apa sanksi yang akan diterima oleh siswa yang menggunakan jasa calo soal UN? Djemari menegaskan, selama siswa tidak menggunakan jawaban yang diberikan oleh calo UN, maka masih diperbolehkan untuk mengikuti UN
BACA JUGA: Oknum Guru SMAN 9 Bandung Bakal Terima Sanksi
"Namun jika tertangkap basah menggunakan soal atau jawaban dari calo pada saat pelaksanaan UN, maka secara langsung akan didiskualifikasi, serta diperbolehkan untuk mengikuti ujian ulangan pada bulan Mei 2010 mendatang," tegasnya.Sementara itu masih di tempat yang sama, Kepala Pusat Penelitian Pendidikan (Puspendik) Nugaan Yulia Wardhani yang juga memaparkan bahwa pihaknya telah menyediakan soal UN cadangan yang akan digunakan jika ada peserta didik yang harus menjalani ujian susulan dan ujian ulangan.
"Mengenai kesiapan soal, pastinya sudah ada
BACA JUGA: Posko UN Terima 417 Laporan
Yakni, soal ujian utama, ujian susulan dan ujian cadangan, serta jumlahnya sekitar 1 set untuk masing-masing propinsi," jelasnyaBACA JUGA: Soal Bahasa Inggris Sudah Diamankan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Doakan Anak Menkeu di Lokasi UN
Redaktur : Tim Redaksi