jpnn.com, JAKARTA - Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, ruang siber sebagai bagian dari lingkungan informasi merupakan penggabungan dari individu, organisasi dan sistem yang mengoleksi, memroses, menyebarkan, dan bertindak atas informasi terkait, serta bergantung pada domain fisik lainnya seperti darat, udara, laut, dan ruang angkasa.
“Ruang siber menyimpan potensi dan peluang untuk kesejahteraan manusia tetapi juga di dalamnya terdapat potensi dan ancaman nyata," katanya dalam talk show daring “Strategi Keamanan Siber dan Pertumbuhan Ekonomi Digital” di Jakarta, Selasa (22/12).
BACA JUGA: BSSN Apresiasi Dukungan Telin Dalam Menjaga Keamanan Ruang Siber
"Ancaman pada ruang siber atau yang disebut serangan siber dapat didefinisikan sebagai upaya aktif dari pihak tertentu dengan keinginan, tujuan, dan kemampuan untuk merusak dan menimbulkan kerugian pada pihak yang diserang."
Hinsa menjelaskan, serangan siber terdiri dari dua jenis yakni serangan siber yang bersifat teknikal, dan serangan siber yang bersifat sosial.
BACA JUGA: Innalillahi, Istri Polisi Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Dikepung Massa
Serangan siber teknikal merupakan serangan siber dengan target sistem informasi yang bertujuan mendapatkan akses ilegal ke dalam jaringan dan sistem untuk menghancurkan, mengubah, mencuri atau memodifikasi informasi.
Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) BSSN, tercatat selama periode Januari-November 2020 terjadi lebih dari 423 juta serangan siber.
BACA JUGA: BSSN: Sampel Malware Aset Berharga
Jumlah tersebut lebih banyak hampir tiga kali lipat dibandingkan jumlah serangan di periode yang sama pada 2019.
Beberapa contoh dari serangan siber dengan target sistem informasi antara lain ialah phising, SQL injection, brute force attack, malware attack, DOS (Denial of Service) dan DDOS (Distributed Denial of Services).
Hinsa melanjutkan serangan siber yang bersifat sosial dengan target social networking erat kaitannya dengan peperangan politik, peperangan informasi, peperangan psikologi dan propaganda.
“Target utama dari serangan siber yang bersifat sosial adalah cara pikir, sistem kepercayaan, dan sikap tindak dari manusia yang berinteraksi dengan ruang siber," jelasnya.
"Senjata utama dari serangan siber jenis ini adalah informasi yang direkayasa untuk mendukung dan memperbesar dampak dari aktivitas lainnya yang dilakukan penyerang."
Mantan Pangdam XVII/Cenderawasih itu mengatakan serangan siber dengan target social networking dapat membahayakan pesatuan dan falsafah kekuatan bangsa Indonesia (Center of Gravity) yakni Pancasila.
Diketahui Indonesia saat ini berada pada era Revolusi Industri 4.0 yang memberikan dampak pada ekonomi global.
Digitalisasi telah masuk ke dalam sistem perekonomian atau muncul dengan istilah “ekonomi digital”.
Indonesia memiliki visi pada 2025 menjadi negara terbesar di Asia Tenggara dengan nilai transaksi ekonomi digital mencapai USD 130 miliar.
Untuk menjaga ruang siber Indonesia yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi digital nasional, BSSN telah menyusun Pedoman Penilaian Mandiri Keamanan Informasi (PAMAN KAMI) yang berisi 25 langkah mendasar dalam keamanan informasi, melaksanakan sosialisasi, literasi dan edukasi bagi pelaku bisnis dan masyarakat.
Pada 2020, BSSN juga telah menyusun Strategi Keamanan Siber Nasional Republik Indonesia (SKSN RI) sebagai langkah konkret negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber.
Saat ini draft Perpres SKSN RI tersebut sedang dalam pengajuan persetujuan Presiden RI dan diharapkan dapat diundangkan pada 2021 mendatang. (rdo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha