JAKARTA - Moratorium (penghentian sementara) kredit pembiayaan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) memaksa PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk meningkatkan suku bunganya. Sebelumnya, suku bunga FLPP sebesar 8,15 persen terpaksa dialihkan ke suku bunga konvensional khusus yakni 9,75 persen.
’’Suku bunga rumah FLPP terpaksa kami alihkan ke konvensional tetapi tidak sama dengan pasar. Saat ini bunga pasar untuk rumah nonsubsidi kan di atas 10-11 persen,’’ kata GM Consumer Banking BTN Budi Hartono di Jakarta, Rabu (18/1). Dia mengatakan, saat ini bunga BTN untuk rumah nonsubsidi sebesar 10-11 persen dan rumah subsidi FLPP sebesar 8,15 persen.
Menurutnya, pengalihan suku bunga ditujukan untuk debitur FLPP yang harus melakukan akad kredit tepat waktu saat moratorium diberlakukan. ’’Kami tawarkan kepada konsumen dan mereka bersedia untuk dialihkan karena tuntutan waktu segera punya rumah, kalau yang tidak bersedia ya terhenti sampai diberlakukan lagi (FLPP),’’ katanya.
Budi menambahkan, moratorium FLPP sesungguhnya sangat berdampak serius terhadap BTN meski secara tidak langsung. Dia mengaku BTN sudah mengeluarkan dana obligasi untuk FLPP tetapi nyatanya tidak terserap tahun ini. ’’Belum lagi kami sudah menyediakan SDM untuk memperkuat FLPP, sosialisasi dan lainnya tetapi kemudian terhenti,’’ kata Budi.
Di tempat yang sama, Ketua Apersi Eddy Ganefo berharap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) segera memperbarui Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKO) sehingga bank penyalur bisa melanjutkan. ’’Jangan lama-lama vakumnya, pengembang kecil sudah ketar-ketir dilapangan menunggu kepastian,’’ kata Eddy. (vit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semen Gresik Kaji Pendanaan Pabrik Baru
Redaktur : Tim Redaksi