jpnn.com, SULTENG - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk mulai menata skema restrukturisasi kredit bagi para debitur yang terdampak bencana alam di Sulteng.
Perlakukan khusus bagi para debitur ini akan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 45/POJK.03/2017, tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.
BACA JUGA: Puluhan Polisi Belum Ditemukan Pascabencana di Sulteng
Dalam peraturan tersebut jenis perlakukan khusus diberikan antara lain meliputi penilaian kualitas kredit atau pembiayaan syariah berdasarkan plafon kredit yang diberikan, dan kualitas kredit yang direstrukturisasi serta perihal pemberian kredit/pembiayaan syariah baru.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya para debitur kami karena itu BTN akan memberikan restrukturisasi kredit kepada mereka dengan memperhatikan kondisi fisik serta psikologis nasabah serta situasi Sulteng ke depannya, sehingga tidak memberatkan mereka,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono di Jakarta, Kamis (2/10).
Berdasarkan data yang dikompilasi oleh tim gabungan (Business Continuity Management-BCM) BTN, debitur kredit konsumer aktif di Sulteng tercatat berjumlah 12.036 debitur dengan nilai kredit sekitar Rp 911 miliar, sementara debitur kredit komersial berjumlah 487 debitur dengan nilai kredit sekitar Rp 139 miliar.
BACA JUGA: Kisah Pilu Ridwan Bocah Kelas 5 Korban Gempa Palu, Oh Mama
“Kami masih melakukan inventarisasi bagaimana keadaan debitur kami di Sulawesi Tengah dan akan kami segera laporkan ke regulator sambil menunggu arahan selanjutnya mengenai langkah-langkah restruktrurisasi kredit,” kata Maryono.
Restrukturisasi yang akan diberikan, bisa saja mengacu pada restrukturisasi untuk korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
BACA JUGA: Ribuan Tabung Gas Elpiji Dikirim ke Palu
Adapun jenis restrukturisasi yang diberikan kepada para debitur yang terdampak gempa Lombok dilakukan Bank BTN dalam bentuk pemberian grace period atau masa tenggang/ kelonggaran waktu untuk membayar angsuran/cicilan pinjaman pokok maksimal 2 tahun dan keringanan lain yang menyesuaikan kondisi debitur serta pemberian diskon untuk denda dan bunga sampai dengan 100 persen bagi debitur yang disetujui mendapatkan restrukturisasi.
“Tetapi ini akan dilakukan setelah tim Business Continuity Management menyampaikan inventarisasi dari hasil pengecekan mereka terhadap nasabah di lokasi gempa,” katanya.
Sementara itu, dari hasil kerja keras tim gabungan, empat outlet BTN sudah memberikan pelayanan terbatas yaitu Kantor Cabang Palu, termasuk Kantor Kas yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika di Kota Palu dan Kantor Cabang Pembantu Syariah di Kota Palu serta Kantor Cabang Pembantu di Luwuk.
Sedangkan untuk memudahkan nasabah menjangkau outlet Bank BTN, Mobil Kas Keliling sudah dipersiapkan untuk melayani nasabah.
Sementara itu, lima dari 13 ATM Bank BTN sudah online untuk melayani transaksi nasabah, lima ATM tersebut berlokasi di Kantor Cabang Palu, Kantor Cabang Syariah dan KCP di Luwuk.
“Kondisi ATM lainnya masih dalam proses pemulihan, karena ada yang masih terkendala akses,” kata Maryono.
Usai lawatannya ke Palu, Sulawesi Tengah pekan lalu bersama Kementerian BUMN, Maryono menilai kondisi sektor ekonomi di Palu lumpuh dan memerlukan waktu yang tidak singkat untuk pulih. Namun, Maryono optimistis sektor properti akan membaik seiring dengan pembangunan kembali / rekonstruksi yang akan digalakkan Pemerintah dan dibantu dengan sinergi BUMN dan juga swasta.
Sementara untuk bantuan sosial, Bank BTN secara bertahap mengirimkan bantuan berupa makanan, selimut, obat-obatan, pakaian dan lain sebagainya ke Palu dan daerah lainnya yang terdampak gempa dan tsunami.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Palu Ketika Tanpa Koran
Redaktur & Reporter : Yessy