BTN Terbitkan EBA-SP Senilai Rp 2 Triliun

Jumat, 09 Maret 2018 – 13:20 WIB
Bank BTN. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial melakukan kerja sama sekuritisasi aset KPR dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN04) senilai Rp 2 triliun.

Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, EBA-SP SMF-BTN04 yang dicatatkan bernilai total Rp 2 triliun dengan masing-masing dibagi dalam tiga seri.

BACA JUGA: Cara BTN Dukung Elektrifikasi 305 Rumah di Larantuka

"EBA Seri A1 senilai Rp 700 miliar, kemudian Seri A2 senilai Rp 1,124 triliun dan EBA Seri B senilai Rp 176 miliar," katanya.

Adapun suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 suku bunga 7 persen dan Seri A2 suku bunga 7,5 persen.

BACA JUGA: Tingkatkan Potensi UMKM, Lazada Gandeng BRI

Pada transaksi tersebut, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Sedangkan Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, kemudian PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai wali amanat dan bank kustodian.

Maryono menambahkan, hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi bisnis inti perseroan guna mensukseskan Program Satu Juta Rumah.

BACA JUGA: BTN Bidik Dana Tabungan Rp 250 miliar di Medan

"Program perumahan nasional memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif Bank BTN dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Maryono, transaksi sekuritisasi KPR melalui skema EBA-SP ini adalah yang keempat bagi perseroan, meski demikian produk EBA-SP merupakan produk EBA dan yang sekarang dicatatkan adalah produk yang kesebelas.

Sebelumnya, BTN bersama SMF telah menginisiasi transaksi Sekuritisasi KPR sejak 2009, dimana total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan hingga saat ini dengan skema KIK EBA maupun EBA SP mencapai Rp 9,65 triliun.

"Dengan skema EBA-SP senilai Rp 4,2 triliun, sedangkan sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp 5,45 triliun," ungkapnya.

Transaksi sekuritisasi aset tersebut lanjut Maryono, menunjukkan komitmen perseroan sebagai perbankan di Indonesia untuk mempelopori pengembangan pasar modal dan produk EBA yang perlu didukung.

Melalui transaksi sekuritisasi ini, BTN bisa memanfaatkannya sebagai sumber dana penyaluran KPR baru sekaligus menjaga rasio kecukupan modal.

"Diharapkan dengan transaksi sekuritisasi ini akan memberikan peluang yang cukup besar bagi kami dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus dalam rangka mendukung program satu juta rumah yang menjadi program pemerintah saat ini," tegas Maryono.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BTN Pacu Pengembangan Bisnis Lewat Sinergi Lintas Komunitas


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BTN   Bank Btn   BRI  

Terpopuler