jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin meminta petugas gabungan terus bersiaga membubarkan kerumunan di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Bara hingga Jumat (1/1) pagi.
"Kerumunan dibubarkan karena petugas bekerja sampai besok pagi, bergiliran," katanya usai memimpin apel petugas gabungan dari TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis.
BACA JUGA: Horeee, Bupati Ade Yasin Bagi-bagi Duit Rp 15 Miliar, tetapi...
Dia kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak diperkenankan merayakan malam tahun baru karena dalam situasi pandemi COVID-19.
Hal itu dia sampaikan dalam Seruan Bupati Bogor bernomor 423/COVID-19/Sekret/XII/2020 tentang larangan penyelenggaraan perayaan malam pergantian tahun baik di dalam maupun luar ruangan.
BACA JUGA: Ade Yasin Sampai Kirim 2 Karangan Bunga ke Depok
Seruan tersebut juga melarang penggunaan atau jual beli petasan, kembang api, trompet, dan sejenisnya.
Di samping itu, selama liburan tahun baru jam operasional pusat keramaian wajib tutup lebih awal, semula pukul 21.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Ade Yasin Sebut Tak Ada Klaster Covid-19 dari Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung
Sementara itu, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Eddy Sumitro Tambunan menegaskan bahwa pihaknya akan menutup paksa tempat makan atau pusat keramaian yang nekad beroperasi setelah pukul 19.00 WIB.
Eddy juga mengaku tak segan untuk membubarkan kerumunan di wilayah Jawa Barat dengan menyiagakan 4.400 personel yang tugas secara bergantian.
"Di mana ada kerumunan sekecil apa pun, langsung dibubakan," kata Eddy. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek