Ade Yasin Sebut Tak Ada Klaster Covid-19 dari Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung

Selasa, 15 Desember 2020 – 17:51 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: ANTARA/Bagus Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Bupati Bogor Ade Yasin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, pada kegiatan Rizieq Shihab.

Ade Yasin dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.

BACA JUGA: Bupati Ade Yasin Ogah Disalahkan Terkait Acara Habib Rizieq di Bogor

Ade Yasin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.

"Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata dia, di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Selasa (15/12).

BACA JUGA: Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar

Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan, mereka tidak pernah mengeluarkan izin kepada Rizieq Shihab di Megamendung pada Jumat (13/11) itu.

"Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apa pun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," katanya.

BACA JUGA: Rizieq Shihab Ogah Berikan Keterangan soal Megamendung

Selain itu, menurut dia, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai kegiatan Shihab yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.

Karena, kata dia, angka kasus Covid-19 di sana fluktuatif seperti biasanya.

Ia pun belum bisa menjelaskan korelasi kenaikan kasus Covid-19 di wilayah itu dengan adanya kerumunan Front Pembela Islam (FPI).

"Tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) itu," kata dia.

Selain dia, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat juga pada selasa ini turut mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan Shihab itu.

"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler