Bu Amanda Menggoda ABG dengan Ganja demi Puaskan Nafsunya

Jumat, 08 Desember 2017 – 10:26 WIB
Amanda Leather. Foto: Yorkshire Post

jpnn.com, WEST YORKSHIRE - Seorang guru bernama Amanda Leather di Wakefield, West Yorkshire, Inggris dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Persidangan di Pengadilan Leeds Crown membuktikan perempuan 28 tahun itu terbukti menggunakan bocah belia sebagai pemuas nafsunya.

Korban syahwat Bu Amanda adalah bocah 15 tahun. Modusnya adalah dengan mengajak anak baru gede (ABG) itu merokok ganja bareng sembari menonton film di rumahnya.

BACA JUGA: PM Inggris Jadi Target Teroris, Ini Rencana Mereka

Setelah fly oleh ganja, Bu Amanda lantas memijit bagian belakang si bocah sembari merayunya. Selanjutnya, Bu Amanda pun mengajak si bocah ke ranjangnya.

Ulah Bu Amanda terungkap setelah bocah pemuas nafsunya bercerita ke temannya. Setelah itu, orang tuanya melapor ke polisi.

BACA JUGA: Pria 62 Tahun Sering Bawa Remaja ke Rumahnya, OMG Bejatnya

Menurut jaksa penuntut, Amanda sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan mencemplungkan ponsel milik bocah ingusan pemuas nafsunya ke dalam air. Bu Amanda juga mengambil sim card dari ponsel yang dia coba hancurkan.

Tapi, polisi berhasil menelusuri isi komunikasi antara Bu Amanda dengan korbannya yang terekam di ponsel ataupun Facebook. Dari penelusuran polisi pula terungkap bahwa ada pesan dari Bu Amanda yang mengaku sedang sangat bernafsu dan punya pikiran cabul tentang si bocah.

BACA JUGA: Tante Heidi Tinggalkan Suami dan 9 Anak demi Cowok Afrika

Ada 12 juri yang terdiri dari 8 perempuan dan empat pria menyatakan Amanda bersalah setelah persidangan yang digelar selama tiga hari. “Ini adalah tindak pidana karena dia (korban, red) adalah anak-anak berdasar kategori usianya,” ujar Richard Woolfall yang menjadi jaksa penuntut dalam kasus itu.

Hakim Sophie Drake yang menyidangkan perkara itu mengatakan, bukti kuat menunjukkan Amanda bersalah. Menurutnya, terdakwa tak memperhatikan bahwa korban dalam posisi tak paham tentang efek jangka panjang akibat perbuatan itu.

“Anda mencoba membuatnya setara. Tapi dia tidak setara karena dia masih anak-anak,” ujarnya.

Hakim Sophie menegaskan, Amanda justru mendorong korban untuk menjadi pembohong. Namun, terdakwa justru merasa menjadi korban.

“Anda menggunakannya untuk memuaskan kebutuan seksual anda,” kata Hakim Sophie. “Andalah yang berbohong.”

Amanda pun tertunduk lesu di kursi terdakwa. Dia langsung terisak.

Namun, dia menepis tuduhan itu. Dia mengaku tak menjalin kontak seksual dengan sang bocah.

Amanda justru menuduh korban membuat pesan rekayasa. Menurut Amanda, ponselnya telah disalahgunakan oleh korban dengan mengetik pesan bermuatan cabul. Selanjutnya, korban mengirim kalimat cabul dari ponsel Amanda ke nomornya sendiri.

Pengacara Amanda, Catherine Silverton menyatakan bahwa kliennya tetap menolak putusan itu. “Dia sekarang kehilangan pekerjaannya, rumahnya dan sebagian besar teman serta kolega,” ujar Catherine.

Ayah Amanda juga meyakini putrinya tak bersalah. “Saya ayah Amanda dan dia hanya bersalah karena menjadi orang baik,” ujarnya.

Hanya saja, detektif yang mengusut kasus itu Inspektur Vanessa Rolfe menyatakan, Amanda tahu bahwa korbannya masih belia. Tapi, Amanda tetap merayu korban dan membuatnya luluh dengan ganja.

“Kami yakin ini kasus sangat jelas tentang rangsangan seksual dan juru setuju,” katanya.(yorkshirepost/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belgia Beruntung Banyak Pemain Merumput di Inggris


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler