jpnn.com - JAKARTA - Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat mengamankan seorang perempuan bernama Ani di sekitar Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12). Petugas terpaksa menangkap perempuan paruh baya itu karena ketahuan sedang mengemis.
Penampilan Ani memang sebagaimana peminta-minta. Berkaus kumal dan kerudung seadanya.
BACA JUGA: Kemendagri Proaktif agar Jabatan Ahok Segera Dicopot
Tapi, ternyata Ani membawa uang dalam jumlah lumayan. Yang tak kalah mengagetkan, Ani punya perhiasan yang membuat petugas Sudinsos Jakpus terkejut.
Kepala Sudinsos Jakpus Susana Budi Susilowati mengungkapkan, Ani membawa uang tunai lebih dari Rp 1 juta. Namun, wanita peminta-minta itu punya perhiasan berupa gelang dan cincin emas.
BACA JUGA: Antara Ahok, One Man Show dan Superman
"Total perhiasan yang dia punya sebesar Rp 8.400.000, sedangkan uang tunainya sebanyak Rp 1.004.500," kata Susana.
Menurut Susana, perhiasan yang dibawa Ani terdiri dari satu kalung emas, tiga gelang emas, sepuluh cincin emas kuning, satu pasang anting dan satu cincin putih. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan assesment terhadap Ani di kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Salurkan Dana Alkes dan Santuni Yatim
Hanya saja, kata Susana, keterangan Ani selalu berubah-ubah. Petugas pun semakin curiga dengan Bu Ani.
"Bilangnya hasil memulung. Nanti berubah lagi hasil sedekah orang. Terus ditanya sehari dapatnya cuma tujuh ribu," ucapnya.
Susana menambahkan, anak buahnya menangkap Ani saat sedang mengemis dengan posisi menengadahkan tangan di atas dan duduk di pinggir jalan raya dekat Rumah Sakit Budi Kemuliaan. "Kebetulan petugas kami Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Jakarta Pusat lewat situ. Jadi ketangkap basah dia. Kami panggil petugas lapangan dan langsung menjangkaunya," ujar Susan.
Selanjutnya, Bu Ani akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan untuk mendapatkan pembinaan. Dia juga akan menandatangani surat perjanjian bermaterai agar tidak mengemis di jalanan lagi. Jika kedapatan mengemis lagi, dia akan diproses hukum. (uya/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menagih Transparansi Plt Gubernur Soal Dana Operasional
Redaktur : Tim Redaksi