jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menyampaikan surat pribadi kepada Presiden Joko Widodo, terkait pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur di Pilgub Jatim 2018.
Hanya saja, bagaimana sikap presiden yang akrab disapa Jokowi terhadap posisi pembantunya itu belum diketahui. Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo juga belum bisa berkomentar banyak soal itu.
BACA JUGA: Duh, Inilah Hasil Penelitian Kekerasan Seksual pada Anak
"Saya belum tahu mungkin setelah bertemu (Jokowi-Khofifah) saya bisa menyampaikan ke teman-teman," kata Johan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12).
Bicara aturan tentang seorang menteri yang mencalonkan diri dalam pilkada, Johan tidak bisa menjelaskan karena belum pernah ada presedennya.
BACA JUGA: PAN Klaim Bisa jadi Penentu Kemenangan Pilgub Jatim
Selain itu, di UU tentang Kementerian Negara maupun UU Pilkada, juga tidak diatur tentang seorang menteri yang maju pilkada apakah mengundurkan diri, atau pun cuti.
"Mungkin dikonfirmasi ke pakar hukum. Nanti apakah Bu Khofifah akan mundur memilih running di pilgub atau tidak, saya belum tahu. (Opsi cuti) itu enggak ada aturannya," pungkas Johan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Demokrat Tak Perlu Bajak Emil, tapi Pak SBY Memang Baik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Jabat Menteri, Khofifah Jadi Beban Politik Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam