jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, beras subsidi atau lebih akrab disebut beras miskin (raskin) tak perlu diragukan lagi kualitas dan kuantitasnya. Ini karena beras yang dibagikan itu telah melalui proses standarisasi.
Namun, jika ada beras yang berwarna kuning, berkutu dan berbau tak enak, bisa ditukar.
BACA JUGA: Wow...KPK Masih Nunggak 36 Kasus
"Jika ada warga yang menerima beras subsidi kondisinya tidak layak, bisa ditukar kembali. Tidak perlu khawatir, pemerintah bakal menggantikan sesuai yang layak," ujarnya usai meninjau kondisi beras di sejumlah gudang beras Bulog di berbagai daerah, kemarin.
Menurutnya, beras subsidi yang dibagikan tersebut selalu dijaga kondisinya mulai dari proses penyimpanan di gudang beras milik Bulog sampai pada tahap distribusi beras. Seluruh mekanisme beras subsidi tidak dibedakan.
BACA JUGA: Ini Beberapa Pesawat Tempur yang Siaga di Bali
Mekansime penyimpanannya pun, lanjut Mensos, sesuai dengan standar penyimpanan beras. Ini agar terhindar dari beras rusak misalkan dimakan kutu, berubah warna, bahkan beras rusak.
"Semua gudang logistik beras subsidi sudah dilakukan pengujian. Mekanisme penyimpanan berasnya sudah memiliki prosedur tersendiri," imbuhnya.
BACA JUGA: Duo Bali Nine Bengong, Ngomong kalau Ditanya
Dia mengakui pembagian beras subsidi sampai saat ini belum optimal. Dari data penyebaran tercatat beras subsidi yang telah terbagi itu mencapai 45 persen tingkat nasional. Artinya masih banyak beras subsidi yang tersimpan di gudang logistik.
Khofifah meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengucurkan beras subsidi tersebut dan tidak menyimpannya dalam waktu lama. Ini agar kondisi beras pun tidak memburuk.
"Warga sudah membutuhkan beras subsidi. Jadi disegerakan saja distribusinya. Kalau beras subsidi itu buruk, silahkan ditukar," terangnya.
Pemerintah membagikan beras subsidi sebanyak 2,7 juta ton per tahun. Jumlah itu dibagikan pada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) yakni, rumah tangga yang dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan beras. Sesuai dengan data BPS 2011 itu, pemerintah pusat menganggarkan dana Rp 18,8 triliun untuk dialokasikan kepada 15,5 juta RTS.
Jumlah tersebut terus diperluas jangkauannya. "Setiap keluarga mendapatkan jatah beras subsidi itu 15 kilogram per bulannya," terang Khofifah.
Lebih lanjut dia mengakui terdapat sejumlah persoalan dalam distribusi raskin antara lain jumlah beras yang dibagikan tidak sesuai ukuran. Ini karena beras yang seharusnya untuk satu keluarga dibagi menjadi tiga keluarga.
Hal tersebut, menurut Mensos, perlu segera diselesaikan. Ukuran berat raskin yang dibagikan tersebut telah berdasarkan pertimbangan. Ini artinya keluarga miskin memang membutuhkan 15 kilogram beras setiap bulannya.
Pengamat sosial Nia Elvina meminta program raskin yang cukup efektif mencegah merosotnya kualitas ekonomi keluarga miskin dapat dijaga. Distribusinya harus tepat sasaran dan tepat waktu. Hal itu agar warga miskin yang menerima raskin bisa segera memenuhi kebutuhan.
Nia meminta penyimpanan raskin pun bisa diungkap. Karena terbukti sejumlah pihak memainkan raskin. Akibatnya warga yang berhak dirugikan. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Melamar ke Persib, Tapi Belum-belum Keluhkan Suhu
Redaktur : Tim Redaksi