Bu Mufida: Kebijakan Mengatasi Varian Omicron Harus Berbasis Sains

Kamis, 16 Desember 2021 – 15:30 WIB
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati alias Mufida. Foto: FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah membuat kebijakan dengan berlandaskan ilmu pengetahuan dalam menyikapi temuan varian baru Covid-19, yaitu Omicron di Indonesia.

"Respons pemerintah dalam bentuk kebijakan untuk menghadapi Omicron harus mengutamakan kesehatan dan berbasis sains," kata Mufida sapaan Kurniasih Mufidayati dalam keterangan persnya, Kamis (16/12).

BACA JUGA: Omicron Masuk Indonesia, Melki: Semua Kekuatan Harus Dipersiapkan

Menurut dia, krisis kesehatan yang terjadi saat ini harus dijawab dengan pertimbangan keilmuan.

Mufida meminta pemerintah segera melakukan langkah mitigasi setelah adanya temuan kasus Omicron bertepatan dengan momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di tanah air. 

BACA JUGA: Omicron Masuk Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Melakukan Ini

"Mitigasi dini mulai harus dilakukan karena momentumnya bersamaan dengan libur Nataru," ungkap legislator Fraksi PKS itu.

Menurut Mufida, tes secara masif merupakan satu di antara mitigasi terhadap temuan Omicron.

BACA JUGA: Jangan Berlebihan Mengkhawatirkan Varian Baru Covid-19 Omricon

Selain itu, upaya mitigasi lain berupa penyediaan fasilitas karantina, kesiapan faskes untuk perawatan, dan menggencarkan vaksinasi Covid-19.

"Intinya masifkan lagi 3T (tracing, testing, dan treatment) sebagai respons awal," kata Mufida meminta pemerintah.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menyebut perlunya perlindungan menyeluruh bagi masyarakat yang menjalani karantina di Wisma Atlet. 

Pasalnya, kasus pertama varian Omicron di Indonesia ditemukan di Wisma Atlet.

"Amat mungkin sudah ada kasus lainnya yang tanpa gejala sebelumnya, apalagi sifat varian ini penularannya lebih cepat," ujar dia. (ast/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler