Bu Nur: Rekrutmen PPPK Membunuh Honorer Secara Perlahan

Selasa, 01 Juni 2021 – 14:29 WIB
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kecewa setelah melihat formasi CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Nur Baitih menilai rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi jalan pemerintah untuk menyingkirkan mereka.

Honorer K2 yang sejatinya lahir dari produk hukum, akan digeser posisinya dengan PPPK.

BACA JUGA: Rencana Semula Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 30 Mei-13 Juni, Kapan Jadwal Pasti?

"Kasihan benar nasib honorer K2, PPPK membunuh honorer K2 secara perlahan," kata Nur kepada JPNN.com, Selasa (1/6).

Dia menyebutkan, yang jadi masalah utama PPPK 2021 adalah daerah tidak bisa fokus merekrut honorer K2 yang sudah lama bekerja di daerahnya.

BACA JUGA: Alvin & Larissa Umbar Masalah di IG, Mbah Mijan: Pasangan Penuh Gairah, Usia Memang tak Pernah Bohong

Sebab, kata Nur, PPPK kali ini terbuka untuk umum dan dari daerah mana saja bisa daftar. Otomatis yang belum pernah menjadi honorer kalau mau daftar diberikan ruang. 

"Jika nanti banyak yang lulus bukan dari honorer, secara otomatis menggeser honorer yang ada," ujarnya.

BACA JUGA: Waspada Penipuan Bermodus Menawarkan Kelulusan PPPK

Untuk seleksi PPPK tahap pertama, guru honorer K2 diuji sesamanya yang masuk data base Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kalau tidak lulus tahap pertama, lanjutnya, guru honorer K2 baru bersaing dengan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan dari swasta di tahap kedua serta ketiga.

"Itu menjadi dilema tersendiri buat para honorer," ucapnya.

Nur melanjutkan, dari sini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah honorer melalui PPPK.

Sejatinya, PPPK solusi buat penyelesaian honorer K2 karena nyatanya KemenPAN-RB tidak memberikan kewenangan khusus buat daerah dalam merekrut honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah setempat.

"Dengan kata lain rekrutmen dibuka umum dan terbuka untuk siapa saja," serunya.

Pemda, tambah Nur, tidak berkutik dengan formasi yang diberikan KemenPAN-RB untuk teknis yang mana lebih banyak formasi PNS daripada PPPK.

"Jadi pernyataan pusat bahwa daerah harus menyelesaikan honorernya hanya sekadar wacana karena tidak berikan kewenangan khusus," tukas Nur. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kini Waktu Tempuh KA Argo Bromo Anggrek Lebih Cepat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler