Waspada Penipuan Bermodus Menawarkan Kelulusan PPPK

Selasa, 01 Juni 2021 – 05:15 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diminta mewaspadai penipuan bermodus dapat meluluskan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, dengan syarat memberikan sejumlah duit.

"Masyarakat agar waspada. Jangan sampai tertipu apabila ada oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan peserta dengan syarat memberi sejumlah uang," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalteng, Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Senin (31/5).

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021: Ribuan Honorer K2 di Sulsel Disingkirkan, Kejam

Politikus PDIP itu menjelaskan saat ini proses seleksi penerimaan pegawai makin transparan.

Pelaksanaan tes yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Bu Nurul: Ada Waktu Menambah Afirmasi untuk Honorer

"Meski demikian saya juga tetap mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terkait pelaksanaan tes penerimaan pegawai guna memastikan seluruh proses dilakukan sesuai SOP," kata Sigit.

Dia juga meminta pemerintah "Kota Cantik" memastikan potensi kecurangan seleksi penerimaan pegawai PPPK diantisipasi agar setiap peserta mendapat hak yang sama.

BACA JUGA: Perusahaan Oman akan Bangun Kilang Minyak Rp 300 Triliun, Pemkab Kotabaru Terbitkan Izin

Masyarakat juga harus bersiap-siap mengikuti seleksi mulai dari kesiapan fisik, mental, maupun persiapan dalam menghadapi materi-materi yang akan diujikan. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif dan berkala mencari informasi penerimaan PPPK tersebut.

Sebelumnya, Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Masrukin mengatakan pada 2021 akan ada perekrutan 184 formasi guru PPPK.

Wanita berhijab itu menambahkan bahwa pada 2021 Pemerintah Kota Palangka Raya tidak melakukan perekrutan calon pegawai negeri sipil atau CPNS

"Tahun ini tidak ada perekrutan CPNS, hanya PPPK, dan itu juga hanya formasi guru. Kami belum mengumumkan syarat atau pun teknis pendaftaran karena juknisnya belum keluar," katanya.

Jika petunjuk teknis perekrutan P3K telah diterima maka pihak BKPSDM Kota Palangka Raya akan segera mengumumkan informasi tersebut kepada masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui laman resmi https://bkpsdm.palangkaraya.go.id.

Di laman tersebut juga terdapat kualifikasi pendidikan untuk PPPK formasi guru tahun 2021 serta modul belajar mandiri terkait persiapan penerimaan PPPK yang dapat diunduh secara gratis. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler