jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan kekhawatirannya akan relaksasi SKB 4 Menteri yang dilakukan untuk ketiga kalinya pada Selasa, 30 Maret 2021.
Menurut dia, kebijakan tersebut akan berisiko tinggi terjadi klaster baru di satuan pendidikan bila pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan tanpa penyiapan memadai. Mulai infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di lingkungan satuan pendidikan.
BACA JUGA: SKB Panduan PTM Terbatas Terbit, Mendikbud Minta Sekolah Wajib Penuhi Daftar Periksa
Selain itu, pihak sekolah juga harus sudah melakukan sosialisasi protokol jesehatan/SOP ke pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik dan orang tua peserta didik.
KPAI berpandangan seharusnya April-Juni adalah waktunya melakukan penyiapan, bukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
BACA JUGA: Fahira Sebut PTM Terus Membayangi Indonesia dari Dulu Hingga Kini
"Uji coba PTM terbatas seharusnya dilakukan pada Juli 2021,” ujar Retno Listyarti di Jakarta, Jumat (2/4).
Retno menambahkan, seluruh penyiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan harus dilakukan terlebih dahulu, bukan berjalan secara paralel.
BACA JUGA: PNS Selingkuh Terkena 3 Jenis Sanksi Sekaligus
Karena wajib melakukan perlindungan berlapis untuk keselamatan anak-anak saat sekolah tatap muka.
Dia menyebutkan, negara-negara yang melakukan sekolah tatap muka di masa pandemi melakukan penyiapan dengan sungguh-sungguh dan memiliki mitigasi risiko yang baik, sehingga bisa mencegah sekolah menjadi klaster baru.
“Hasil pengawasan KPAI pada Juni-Novemberr 2020 menunjukkan hanya 16,3 persen sekolah yang sudah siap PTM dari 49 sekolah di 21 kabupten/kota pada 8 provinsi," ujarnya.
Sementara yang mengisi daftar periksa PTM Kemendikbud, hanya 50 persen sekolah yang sudah mengisi. Sedangkan 10 persen sangat siap PTM. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad