jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta seluruh satuan pendidikan yang akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru, wajib memenuhi daftar periksa.
Hal itu disampaikan Nadiem menyusul terbitnya SKB 4 Menteri yaitu Mendikbud, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
BACA JUGA: SKB 4 Menteri: Mendagri Keluarkan Instruksi Pembelajaran Tatap Muka
Melalui SKB 4 Menteri yang diumumkan pada Selasa, 30 Maret 2021 itu, pemerintah mendorong akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
"Pembelajaran tatap muka terbatas bisa dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan terus menjadi prioritas," kata Mendikbud Nadiem.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Kuota Masih Banyak yang Kosong, Target 1 Juta Makin Jauh
Hal penting lain dalam SKB 4 Menteri tersebut yaitu setelah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat, daerah, kantor wilayah, atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.
Kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut, kata Nadiem, perlu dipenuhi karena orang tua atau wali murid berhak memilih apakah anaknya ikut pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
BACA JUGA: Mertua Ungkap Keseharian NM, Terduga Teroris yang Ditangkap di Tulungagung
Dia menjelaskan, kepala satuan pendidikan, pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas.
"Jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan," ucap Mendikbud Nadiem.
Kepada kepala satuan pendidikan, Nadiem mengimbau agar secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan.
Sementara Pemda melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan perlu memastikan adanya akses transportasi aman bagi ke dan dari satuan pendidikan.
Berikutnya Pemda bersama Satgas Covid-19 daerah melakukan testing bila ditemukan warga di satuan pendidikan yang bergejala dan melakukan tracing ketika ditemukan kasus konfirmasi positif. Serta, menutup sementara PTM terbatas ketika ditemukan ada yang kena virus corona.
"Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan adalah kunci,” tegas Mendikbud Nadiem.
Pada kesempatan sama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemberian vaksinasi terhadap PTK memberikan harapan baru untuk menyongsong era kebiasaan baru dengan melakukan aktivitas seperti semula tetapi menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Muhadjir mengapresiasi langkah Kemendikbud bersama kementerian lainnya untuk segera melaksanakan PTM dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Dia berharap pemda melaksanakan SKB 4 Menteri itu dengan turut memberikan sosialisasi ke satuan pendidikan yang berada di wilayahnya masing-masing.
Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik SKB 4 Menteri dan berharap para peserta didik mampu melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam pembelajaran.
Sementara Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pendidikan maupun kesehatan merupakan investasi penting bagi bangsa Indonesia. Maka apa pun keputusan yang dibuat pemerintah sekarang untuk melihat dampaknya ke depan.
Kepada pemerintah daerah, Mendagri Muhammad Tito Karnavian berharap PTM terbatas bisa dilakukan secara menyeluruh pada waktunya nanti. Karena pembelajaran lebih maksimal dibanding dengan sistem daring.
Tito menegaskan Kemendagri siap mendukung langkah-langkah dalam rangka pembukaan PTM secara bertahap dengan penuh kehati-hatian bersama dengan Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag dan dukungan dari satgas Covid-19. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad