Bu Risma Sudah 2 Kali Terima Surat dari Perempuan asal Bogor

Sabtu, 08 Februari 2020 – 17:18 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi mencabut laporan kasus dugaan penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan ZKR (43) warga Bogor, Jawa Barat. ZKR diduga telah menghina Risma melalui akun media sosialnya.

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Ira Tursilowati di Surabaya, Sabtu (8/2).

BACA JUGA: Penghina Bu Risma Minta Penangguhan Penahanan

Dijelaskan Ira Tursilowati, bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2), sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Ira mengatakan, pencabutan laporan itu karena ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

BACA JUGA: Hmm..Penghina Bu Risma Ternyata Pendukung Gubernur Anies Baswedan

Dalam surat itu, ZKR sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali kita mengajukan surat pencabutan laporan ini," katanya.

BACA JUGA: Kasad Andika Perkasa Dapat Medali Kehormatan dari Amerika Serikat

Ira memastikan dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan ZKR sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.

"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengakui sudah memaafkan ZKR dan bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu.

"Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan," kata Wali Kota Risma.

Wali kota dua periode ini mengaku, telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya.

Surat tersebut disampaikan ZKR ke Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dalam surat tersebut tertulis, ZKR meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZKR terlena dengan bisikan setan.

"Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah," ujar Risma beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Wali Kota Risma juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZKR.

Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Wali Kota Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antarsesama masyarakat Indonesia.

"Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi," katanya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler