Bu Sri Beberkan Alasan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR ASN, TNI, dan Polri Tidak Penuh

Kamis, 29 April 2021 – 20:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk ASN, PNS, TNI, Polri tahun ini tidak penuh. Pemerintah hanya memberikan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini sama seperti tahun 2020. 

BACA JUGA: Bu Sri Umumkan Gaji ke-13 dan THR 2021 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Mohon Bersabar

"Negara saat ini masih menghadapi Covid-19 tetapi komitmen pemerintahan untuk memberikan THR dan gaji ke-13 tetap dilakukan walaupun tidak penuh," terang Menteri Sri Mulyani dalam kanal YouTube Kemenkeu, Kamis (29/4).

Dia mengungkapkan Presiden Jokowi sudah menandatangani PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang gaji, THR, gaji ke-13 ASN, TNI Polri, dan pensiunan.

BACA JUGA: Bu Sri Mulyani Sampaikan Kabar Baik Buat ASN, TNI, dan Polri

Hal itu bentuk keberpihakan pemerintah kepada seluruh aparatur yang tetap bekerja maksimal selama pandemi Covid-19.

Sri Mulyani membeberkan penyebab besaran gaji ke-13 dan THR tahun ini tidak memperhitungkan tunjangan kinerja.

BACA JUGA: Biadab, Bapak Setubuhi Putri Kandung, Kakaknya Ikut-ikutan, Lihat Tuh Tampangnya

Dikatakannya, pemerintah saat ini masih dihadapkan dengan masalah penanganan Covid-19 sembari memulihkan kondisi ekonomi.

"Dengan menggunakan instrumen APBN, diharapkan bisa menangani pemilihan ekonomi nasional sekaligus penanganan Covid-19 tahun ini," ucap dia.

Pemerintah, lanjutnya, berupaya meningkatkan daya konsumsi masyarakat sehingga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi nasional. 

Dia menyebutkan stimulus yang diberikan pemerintah tahun ini sebesar Rp696 triiun meningkat 21 persen dibandingkan tahun 2020 dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Stimulus yang masuk kategori konsumsi untuk melindungi masyarakat yang masih terdampak Covid-19 sebesar Rp150,3 triliun dalam bentuk perlindungan sosial. 

Demikian juga APBN ditujukan untuk masyarakat desa dengan alokasi Rp14,4 triliun dari dana desa dari 8 juta kelompok penerima.

APBN, kata Sri Mulyani, juga melindungi masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan sedang mencari kerja dengan kartu prakerja.

"Anggarannya dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp20 triliun sama dengan tahun lalu," ungkap dia.

Padahal kata Sri Mulyani, pada APBN awal hanya dianggarkan Rp10 triliun sehingga harus dinaikkan dua kali lipat untuk 5,6 juta penerima.

Untuk 2021, pemerintah kembali memberikan bantuan produktif bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp15,4 triliun.

"Ini tadinya belum ada di anggaran 2021," cetus Sri Mulyani.

Lanjut dikatakan, pemerintah mengelola APBN secara responsif dan fleksibel karena kondisi Covid-19 begitu dinamis.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan perubahan program maupun skala prioritas.

Meski begitu, tambah Sri Mulyani, di tengah berbagai perubahan itu pemerintah tetapi komitmen pemerintah untuk memberikan THR bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan pada Idulfitri tetap dipenuhi.

Namun, pada saat yang sama mempertimbangkan kondisi perekonomian dengan situasi penanganan Covid-19 sebagai fokus utama. Begitu juga dengan pemberian gaji ke-13.

"Prinsipnya pemerintah menerapkan keseimbangan bagaimana agar seluruh aparatur bisa mendapatkan THR dan gaji ke-13. Di sisi lain penanganan Covid-19 tetap jalan," tegas Sri Mulyani. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Cantik Cucu Eks Bupati Tapin Ini Tewas Mengenaskan, Begini Kata Sahabat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler