jpnn.com - JPNN.com--Sejumlah pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Ponorogo terancam mandek.
Pasalnya, keuangan pemkab kacau menyusul penundaan transfer dana alokasi khusus (DAK) akhir 2016 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA: Bu Sri, Dengarlah Permintaan dari HIMPI Ini
Total, DAK Rp 80 miliar belum cair hingga tahun anggaran 2017 ini.
Solusinya, pemkab berencana menggunakan keuangan anggaran daerah. Mulai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2016 hingga APBD 2017.
''Prinsipnya, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pasti akan kami upayakan,'' jelas Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Bambang Tri Wahono.
Macetnya DAK tersebut cukup mengganggu. Pihak rekanan pelaksana proyek yang bersumber dari dana itu mulai resah. Sebab, pekerjaan sudah rampung.
Namun, pembayaran belum bisa dilakukan. Beberapa alternatif terpaksa dilakukan. Salah satunya adalah menyedot silpa.
''Angka silpa belum tampak karena masih dihitung. Tapi, kami memprediksi jumlahnya masih kurang,'' kata Bambang.
Opsi lainnya adalah menekan pencairan anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kegiatan yang bukan prioritas akan ditunda setidaknya hingga transfer DAK kembali lancar.
Bambang menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan SKPD untuk memilah kegiatan yang bukan prioritas tersebut.
''Bukan dihilangkan, tapi ditunda. Sebab, rasionalisasi hanya bisa dilakukan dalam APBD Perubahan 2017 sekitar Agustus mendatang,'' ungkapnya, lalu menyebutkan bahwa pemkab juga bakal mencarikan anggaran tambahan.
Saat ini, lanjut Bambang, pengajuan dari SKPD melalui surat perintah pencairan dana (SP2D) sejumlah proyek 2016 sudah menumpuk di mejanya.
Karena itu, pihaknya menjadi jujukan pertanyaan. Bambang mengaku sudah mengirimkan permintaan kepada pemerintah pusat.
''Tapi, jawabannya klasik. Kami diminta sabar menunggu,'' ucapnya. Namun, dia tetap optimistis DAK bakal turun. Sebab, transfer DAK tidak macet total. Buktinya, DAK mulai cair. Pemerintah pusat sudah mengucurkan dana sekitar Rp 30 miliar pada akhir 2016.
''Ini baru alternatif pembayaran. Keputusan berada di tangan pimpinan. Itu bisa dibatalkan jika anggaran dari pusat tiba-tiba turun. Dilihat dulu satu hingga dua bulan ke depan,'' ujarnya.
Bambang berharap rekanan tidak panik. Dia yakin pemerintah pusat sudah menyiapkan solusi jika DAK tidak turun.
Pihaknya juga sudah menyiapkan alternatif lain. Pembayaran bakal dicicil jika harus menggunakan keuangan daerah.
Sebab, keuangan daerah memang defisit.
Apalagi, pemerintah pusat menghentikan transfer anggaran sertifikasi pendidik pada semester kedua 2016.
Pemkab terpaksa menggunakan kasda untuk menutup pembayaran sertifikasi.
Meski menggeleng terkait dengan alasan keterlambatan pusat, dia menilai keuangan pusat juga tengah defisit. ''Sabar dulu. Pasti ada solusinya,'' tutur Bambang. (agi/sat/c5/diq/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia