jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Sumatera Selatan Susi Maryani ikut mengkritisi afirmasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021.
Sama seperti guru honorer lainnya, afirmasi kompetensi teknis dalam seleksi PPPK guru dinilai tidak berkeadilan.
"Memang jomplang banget, kami yang sudah mengajar puluhan tahun dengan gaji sangat minim dengan tugas setara PNS hanya mendapat afirmasi 15 persen," kata Susi kepada JPNN.com, Selasa (17/8).
Sementara itu lanjutnya, anak yang baru tamat kuliah berusia 21 tahun punya sertifikat pendidik (serdik), belum punya pengalaman mengajar malah mendapatkan afirmasi 100 persen untuk tes kemampuan teknik.
BACA JUGA: BKN: Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dan Kompetensi PPPK Tergantung Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19
Susi yang juga pengurus DPP SNWI menilai sangat kelihatan sekali pemerintah lebih menghargai yang punya Serdik walaupun tidak mengajar dan belum punya pengalaman dibandingkan guru honorer yang sudah mengabdikan diri puluhan tahun mengajar di sekolah negeri dengan gaji sangat rendah.
Susi menegaskan afirmasi kompetensi teknis 15 persen untuk usia 35 tahun ke atas dan sudah terdaftar tiga tahun di Dapodik.
BACA JUGA: Gawat, Tes CPNS 2021 dan PPPK Terancam Molor
Banyak guru honorer di sekolah negeri usianya sudah 40 tahun ke atas dan telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
Bahkan, ada yang sudah 20 tahun mengajar disamakan afirmasinya dengan yang baru tahun terdaftar di Dapodik.
"Berarti masa kerja kami itu tidak dihargai makanya kami berharap pada hari-hari menjelang seleksi PPPK 2021, pemerintah mengubah komposisi afirmasi kompetensi teknisnya dengan mempertimbangkan masa kerja guru honorer," imbuh Susi.
Selama ini menurut Susi, banyak honorer yang mulai kendor berjuang, terutama sejak seleksi PPPK 2021 diumumkan dan syarat-syarat serta afirmasinya sudah keluar.
Sebab, sepertinya pemerintah kurang mendengarkan aspirasi honorer. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Masa Sanggah CPNS 2021 Diundur, PPPK Nonguru Bagaimana? Ini Jawaban BKN
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad