jpnn.com, REMBANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendataan ulang, verifikasi, dan validasi kapal-kapal cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung, Rembang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini dimulai Senin (12/2) hingga Kamis (15/2). Adapun hasil pendataan, verifikasi, dan validasi yang berlangsung di Rembang menunjukkan, hampir semua kapal cantrang melakukan markdown ukuran kapal.
BACA JUGA: Bu Susi Ingatkan Kembali Sandiaga Uno
Menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti, semua kapal bahkan berukuran di atas 30 GT.
“Pemerintah sudah baik, memutihkan, bukan memidanakan (tindakan markdown). Hukumannya itu sebetulnya pidana,” ujar Susi.
BACA JUGA: Bu Susi Kerap Berenang Sama Hiu, Bang Sandi gak mau Kalah
Karena itu, Susi meminta pengusaha Rembang tidak lagi berbuat curang dan mematuhi peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat.
Salah satunya dengan mematuhi jalur penangkapan cantrang yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Nelayan mau Beralih Alat Tangkap, KKP Bakal Beri Bantuan
“Cantrang nangkapnya di jalur 2 (WPP 712), 4 – 12 mil. Di atas sana keburu sampai Kalimantan, orang Kalimantan (nanti) marah. Nanti ditangkap lagi di sana,” pungkas Susi.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Satu Hari Sudah 40 ton Ikan yang Dibuang
Redaktur & Reporter : Yessy