Bu Susi Minta Pengusaha Rembang Tidak Berbuat Curang Lagi

Jumat, 16 Februari 2018 – 04:51 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, REMBANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendataan ulang, verifikasi, dan validasi kapal-kapal cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung, Rembang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini dimulai Senin (12/2) hingga Kamis (15/2). Adapun hasil pendataan, verifikasi, dan validasi yang berlangsung di Rembang menunjukkan, hampir semua kapal cantrang melakukan markdown ukuran kapal.

BACA JUGA: Bu Susi Ingatkan Kembali Sandiaga Uno

Menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti, semua kapal bahkan berukuran di atas 30 GT.

“Pemerintah sudah baik, memutihkan, bukan memidanakan (tindakan markdown). Hukumannya itu sebetulnya pidana,” ujar Susi.

BACA JUGA: Bu Susi Kerap Berenang Sama Hiu, Bang Sandi gak mau Kalah

Karena itu, Susi meminta pengusaha Rembang tidak lagi berbuat curang dan mematuhi peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat.

Salah satunya dengan mematuhi jalur penangkapan cantrang yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Nelayan mau Beralih Alat Tangkap, KKP Bakal Beri Bantuan

“Cantrang nangkapnya di jalur 2 (WPP 712), 4 – 12 mil. Di atas sana keburu sampai Kalimantan, orang Kalimantan (nanti) marah. Nanti ditangkap lagi di sana,” pungkas Susi.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Satu Hari Sudah 40 ton Ikan yang Dibuang


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler