jpnn.com, REMBANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan pendataan ulang, verifikasi, dan validasi kapal-kapal cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung, Rembang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini dimulai Senin (12/2) dan rencananya akan berlangsung hingga Kamis (15/2) besok. Sebelumnya, KKP juga telah melakukan kegiatan serupa di PPP Tegalsari, Kota Tegal, 1 – 4 Februari 2018 lalu.
BACA JUGA: 229 Pemilik Kapal Cantrang Sepakat Ganti Alat Tangkap
Hal ini menyusul diizinkannya kapal cantrang kembali beroperasi selama masa pengalihan alat tangkap ikan menjadi ramah lingkungan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, nelayan harus memahami jika alat tangkap cantrang tidak bisa dipakai terus menerus untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan dan ketersediaan sumber daya ikan bagi generasi mendatang.
BACA JUGA: Setelah Tegal, KKP Incar Pati, Rembang dan Lamongan
“Kan sayang setiap kali nangkap, kapal 70 GT, 100 GT, (ikan) yang dibuangnya minimal 1 kuintal, 5 kuintal, kadang sampai 1 ton. Kalau Rembang saja ada lebih dari 200 kapal dikali dengan 200 kg saja, satu kali kapal buang, satu hari itu sudah 40 ton ikan rucah yang dibuang,” papar Susi.
Susi menilai, lebih baik jika ikan tersebut ditangkap dengan alat yang tepat, pada ukuran yang tepat, dan dengan nilai yang tinggi.
BACA JUGA: Ratusan Kapal Terindikasi Lakukan Markdown
"Dengan begitu, tidak hanya pemilik kapal cantrang, nelayan kecil dan tradisional pun bisa menikmati keuntungan yang lebih baik," tandasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ke-3 Pendataan, 156 Nelayan Setuju Beralih Alat Tangkap
Redaktur & Reporter : Yessy