Bu Susi: Perairan Ambon Harus Punya Lambang Kedaulatan

Minggu, 02 April 2017 – 04:26 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti (tengah) saat berada di Ambon. Foto dok Humas KKP

jpnn.com, AMBON - Penegakkan hukum bagi kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia akan dilakukan terus menerus.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal yang dilakukan di perairan Ambon, Maluku sebagai bukti bagi penegakkan kedaulatan di wilayah Indonesia Timur.

BACA JUGA: Wihh, Bu Susi Pimpin Penenggelaman 81 Kapal Ilegal

"Kami harapkan Sino (nama salah satu kapal yang ditenggelamkan) ini adalah simbol dari kemenangan kita dalam memberantas pencurian ikan, setelah beberapa tahun kami mengalami kekalahan, terutama di Indonesia Timur," ujar Susi di Pantai Tihlepuai, Desa Morella, Ambon, Sabtu (1/4).

Susi menambahkan, selain memiliki lambang kedaulatan negara terkait illegal fishing, perairan Ambon akan memiliki calon rumpon dan terumbu karang.

BACA JUGA: Bu Susi:Potensi Kerjasama Indonesia-Prancis Cukup Besar

"Terumbu karang dan rumpon nanti akan bertambah, paling tidak bisa untuk menarik perhatian ikan-ikan di sini dan masyarakat setempat punya rumah ikan," tutur Susi.

Selain akan menghasilkan rumpon dan terumbu karang, kapal-kapal yang ditenggelamkan tersebut sebagai langkah untuk memberikan deterent effect bagi pelaku illegal fishing.

BACA JUGA: Pengelolaan Perikanan Berkeadilan Diharapkan Terwujud

Susi berharap, ganjaran yang diterima bagi pelaku illegal fishing sesuai hukum yang berlaku dan murni karena proses pengadilan.

"Saya berharap semua murni proses karena pengadilan. Saya akan sangat kecewa dan marah apabila keputusan kapal pelaku illegal fishing ada campur tangan invisible hand yang mempengaruhi. Sudahlah, permainan ini selesai. Kedaulatan negara harus ditegakkan," tandasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Komitmen Atasi Masalah HAM di Industri Perikanan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler