Bu Susi: Sebelum Saya Jadi Menteri, Sepertinya Memang Sudah di-setting

Sabtu, 08 Oktober 2016 – 18:53 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat menjadi pembicara di UGM, Sabtu (8/10). Foto dok Humas KKP

jpnn.com - YOGYAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan, penegakan kedaulatan laut Indonesia yang dilakukan dua tahun terakhir sudah sesuai dan merupakan amanat Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Menurutnya, peraturan perundang-undangan di Indonesia semuanya sangat bagus. Hanya saja, ada beberapa undang-undang, terutama dalam sektor kelautan dan perikanan dinilai masih ada keberpihakkan terhadap asing.  

BACA JUGA: Saran KPK, Koruptor Dihukum Mati

"Undang-undang di Indonesia semuanya bagus. Tapi sangat disayangkan ada beberapa yang malah mendukung asing. Jadi dulu sebelum saya menjadi menteri, sepertinya memang sudah di-setting asing bisa masuk ke perairan Indonesia," ujar Susi.

Susi bersama beberapa ahli hukum, sempat menelaah beberapa Undang-undang lainnya.

BACA JUGA: Mantan Gubernur Sumut Bakal Diadili Lagi di Kasus Suap

Hasilnya, ia sangat mengapresiasi Undang-undang Perikanan, yang menyatakan kapal asing masuk ke perairan Indonesia tanpa izin, akan ditenggelamkan.

Hal itu dinilai sebagai salah satu wujud penegakan kedaulatan di laut dengan memberikan efek jera bagi kapal-kapal asing ilegal yang berani masuk tanpa izin ke perairan Indonesia.

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Kondensat? Ini Kata Kabareskrim

"Selama 20 tahun lebih kapal asing beroperasi mengambil ikan kita. Jadi saya ambil ownership, ini menjadi konsesus nasional, semua kapal yang ditangkap, hanya satu konsekuensinya yakni ditenggelamkan," tandas Susi Kampus Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Sabtu (8/10).
(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Bela Ahok, Papa Novanto Tegur Fadel Muhammad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler