Bu Titi: Passing Grade PPPK Belum Diumumkan, Honorer K2 Ketakutan

Selasa, 18 Mei 2021 – 11:58 WIB
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, dan Korda PHK2I Magelang Nunik Nugroho, duduk melantai di depan ruang rapat Komisi II DPR beberapa waktu lalu. Foto/ilustrasi: M. Kusdharmadi/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah masih belum mengumumkan passing grade menjelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Padahal, passing grade penting diketahui oleh pelamar CPNS (calon pegawai negeri sipil) maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebagai rujukan kelulusan.

BACA JUGA: Reaksi Titi Purwaningsih Saat Didesak Honorer K2 Soal NIP dan SK PPPK Tak Kunjung Beres

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan belum adanya pengumuman passing grade PPPK menjadi masalah tersendiri bagi honorer K2.

Sebab, ujar Titi, honorer K2 ketakutan bila tidak memenuhi standar nilai minimum.

BACA JUGA: Bu Titi: Kalau Soal Tes PPPK 2021 Sulit, yang Lulus Berapa Persen Nanti?

"Kalau CPNS kan meski nanti passing grade-nya tinggi, ya, wajar karena yang direkrut muda-muda, daya ingatnya tajam," kata Titi kepada JPNN.com, Selasa (18/5).

Sebaliknya, kata Titi, untuk PPPK apabila passing grade terlalu tinggi, maka sudah pasti banyak yang gagal.

BACA JUGA: Lagi, Guru Honorer Cemas soal Passing Grade PPPK 2021

Sebab, ujar Titi, walaupun yang dites adalah guru tetapi usia membatasi daya ingat mereka.

"Yang Ikut PPPK ini banyakan wong tua. Belajar pagi, siang atau sore sudah lupa lagi," ujar Titi.

Titi yang sudah lulus tes PPPK 2019 ini meminta agar passing grade yang ditetapkan tidak berbeda jauh dengan 2019.

Menurutnya, pada 2019 lalu passing grade PPPK minimal 65, yang mana untuk kompetensi teknis minimal 42, sedangkan wawancara minimal 30.

"Ya paling tidak sama dengan 2019 agar banyak honorer K2 bisa lulus tes," ucapnya.

Melihat perkembangan yang ada, Titi menduga passing grade PPPK akan diumumkan pemerintah mendekati tes. Tujuannya, kata Titi, untuk menghindari percaloan.

"Jangan-jangan seperti 2019 ya, passing grade PPPK diumumkan sehari jelang tes. Makanya enggak ada kecurangan," katanya.

Titi juga berharap kelulusan PPPK dari honorer K2 tidak dibuat seperti CPNS yang hanya diambil nilai tertinggi.

Melihat usia, dia menyarankan sebaiknya seluruh honorer K2 yang lulus passing grade diangkat PPPK.

"Jadi, sama seperti seleksi PPPK 2019. Semua yang lulus passing grade diangkat PPPK," pungkas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler