jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, pemerintah belum menetapkan petunjuk teknis (juknis) terkait passing grade.
Juknis ini menurut Ketum Forum Guru Honorer Berstandar Nasional (FGHBSN) Rizki Safari Rakhmat sangat penting bagi untuk mengukur kemampuan mereka sebelum ikut tes seleksi PPPK 2021 yang akan digelar Agustus mendatang.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Ada Instruksi untuk Guru Honorer 35 Tahun ke Atas
"Pendaftaran CPNS dan PPPK mau dimulai Mei pekan ketiga tetapi sampai sekarang belum ada gambaran passing grade masing-masing kompetensi," kata Rizki kepada JPNN.com, Minggu (25/4).
Dia memaparkan, pemerintah menyelenggarakan seleksi CASN PPPK baru sekali pada 2019 sehingga honorer tidak memiliki bahan data perbandingan untuk memprediksi passing grade PPPK 2021 ini.
BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2021, Guru Agama Honorer Gencar Latihan Soal, Hasilnya Bikin Kaget
Rizki berharap passing grade PPPK 2021 berdasarkan evaluasi PPPK 2019 agar permasalahan honorer K2 maupun non-K2 bisa terselesaikan.
"Para guru honorer maupun honorer nonguru tidak terlalu terbebani dengan patokan passing grade yang tinggi di tahun 2021," ucapnya.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Warga di Sekitar Bandara Dhoho Kediri
Lebih lanjut dikatakan, kondisi guru honorer saat ini penuh ketakutan. Apalagi guru-guru honorer K2 yang sudah pernah ikut seleksi PPPK 2019.
Bila passing grade PPPK 2021 lebih tinggi dibandingkan 2019, Rizki mengkhawatirkan akan banyak yang tidak lulus.
Walaupun diberikan kesempatan tiga kali tes tidak akan mengubah hasilnya.
"Biasanya seleksi pertama honorer dengan semangat penuh. Begitu tidak lulus seleksi pertama down. Ikut tes kedua, semangat sudah berkurang separuh," tuturnya.
Bila tidak lulus lagi di seleksi kedua, tambah Rizki, makin down lagi dan akhirnya pasrah di seleksi ketiga.
Kalau sudah demikian, bagaimana bisa selesai masalah honorer. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desa Wadas Sempat Mencekam, Ganjar Pranowo Diminta Turun Tangan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad