jpnn.com, JAKARTA - Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan kebijakan pemerintah dalam pengadaan PPPK 2021 menimbulkan masalah baru.
Kebijakan tersebut juga dinilai menindas honorer K2 yang selama bertahun-tahun tidak pernah putus bekerja.
BACA JUGA: Calon PPPK Guru Waswas Dikontrak di Bawah 5 Tahun, Tidak Ada Kenaikan Gaji Berkala
"PPPK 2021 sangat menyakitkan honorer K2. Honorer K2 yang ada dasar hukumnya dikalahkan oleh guru swasta dan peserta yang masa pengabdiannya hanya sesaat," seru Titi kepada JPNN.com, Minggu (30/1).
Namun, yang membuat Titi lebih menyesalkan, yaitu honorer K2 tenaga kependidikan (tendik) dan teknis lainnya tidak mendapatkan formasi maksimal.
BACA JUGA: Info Terbaru Soal Kuota PPPK 2022, Peluang Guru Honorer Makin Besar
Mereka pun dibenturkan dengan aturan berupa sertifikat keahlian sehingga banyak yang tidak bisa ikut seleksi.
Atas ketidakadilan itu, Titi mengajak seluruh honorer K2 untuk bangkit dan berjuang mendapatkan formasi PPPK 2022.
BACA JUGA: Baru 20 Persen Calon PPPK Guru Tahap 2 Isi DRH, BKN Keluarkan Warning!
Tendik dan tenaga teknis lainnya harus mendapatkan prioritas tahun ini.
"Surat KemenPAN-RB pada 22 Oktober 2021 sudah jelas-jelas menyebutkan untuk PPPK 2022, Pemda diminta mengajukan usulan formasi yang diisi honorer K2. Jangan sampai implementasi kebijakannya melenceng dan honorer K2 malah terpinggirkan kembali," ucapnya.
Atas kondisi itulah, kata Titi, Tim 9 honorer K2 kembali berjuang demi mendapatkan hak-haknya.
Honorer K2 sampai saai ini masih banyak yang belum mendapatkan status. Jumlahnya mencapai 300 ribu orang.
Titi mengajak seluruh honorer K2 jangan diam. Walaupun berbeda forum, tetapi perjuangan mendapatkan status ASN harus disatukan.
Jangan sampai tahun ini honorer K2 hanya jadi figuran dan bukan pemeran utama.
"Ayo seluruh honorer K2 bersatu. Kita perjuangkan formasi tendik dan teknis lainnya dalam PPPK 2022 ini. Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan malah menguntungkan di luar honorer K2," pungkas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad