jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mempertanyakan tujuan pemerintah melakukan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 dengan jumlah fantastis.
Dia mempertanyakan apakah PPPK digelar untuk memenuhi kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menyelesaikan masalah honorer atau ada keinginan tersembunyi lain.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Lowongan Guru PPPK Lebih Banyak di Sini
"Ini jadi tanda tanya saya dan kawan-kawan. Sebenarnya PPPK ini buat kami atau pendatang baru sih," kata Titi kepada JPNN.com, Kamis (27/5).
Jika memang PPPK ditujukan untuk honorer K2 maupun nonkategori di sekolah negeri, lanjut Titi, seharusnya afirmasi passing grade kompetensi teknis tidak bergantung pada sertifikat pendidik (Serdik).
BACA JUGA: Pemutakhiran Data: PNS, PPPK, PPT Non-ASN Sudah Bisa Aktivasi Akun MySAPK, Caranya Mudah
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Afirmasi itu lebih banyak untuk peserta yang memiliki serdik.
Sementara, pemerintah tah betul, banyak guru honorer K2 maupun nonkategori di sekolah negeri sulit mendapatkan serdik tersebut.
BACA JUGA: Kantongi Akta IV, Honorer Minta Afirmasi Passing Grade PPPK Setara Guru Bersertifikat Pendidik
Menurut Titi, hal ini berbeda dengan guru di sekolah swasta yang mudah mendapatkan Serdik sehingga mereka mendapatkan gaji dan tunjangan profesi guru (TPG).
Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) juga sudah pasti kantongi Serdik.
"Apa adil itu yang lulusan PPG, belum pernah mengabdi dikasi afirmasi passing grade 100 persen untuk kompetensi teknis," serunya.
Tidak ingin menyepelekan kemampuan honorer K2, tetapi Titi mengatakan faktor usia membuat rasa percaya diri guru honorer tua berkurang. Semestinya, tutur dia, pemerintah melihat faktor usia dan masa pengabdian panjang.
Menurut Titi, apabila pemerintah benar-benar ingin menyelesaikan masalah honorer terutama honorer K2, seharusnya berikan afirmasi untuk masa pengabdian.
"Jangan cuma 25 persen tetapi harus lebih dari itu. Sebaiknya berikan afirmasi 100 persen untuk masa pengabdian honorer K2," ucapnya.
Tanpa afirmasi 100 persen, lanjut Titi, sudah bisa dipastikan formasi PPPK 2021 akan dikuasai fresh graduate dan guru muda yang minim pengalaman.
Sebab, kompetensi teknis itu mendapatkan porsi 60 persen dari kelulusan PPPK. Sedangkan tes manajerial, sosio kultural, dan wawancara hanya 40 persen.
Untuk diketahui plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari saat pemaparan persiapan pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 di pemerintah daerah, membeberkan empat jenis afirmasi pada penilaian kompetensi teknis PPPK guru.
Afirmasi pertama untuk semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan formasi dilamar mendapatkan tambahan nilai 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Kedua, guru honorer usia 35 tahun dengan masa kerja tiga tahun terakhir (berdasarkan Dapodik) mendapatkan afirmasi 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Ketiga, penyandang disabilitas mendapatkan afirmasi 10 persen.
Keempat, afirmasi untuk guru honorer K2 yang tercatat di database BKN dan berstatus aktif sebagai guru (tedata di Dapodik) sebanyak 10 persen. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad