jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Sejumlah advokat, baik dari pribadi dan partai pendukung tampak mendampingi pria yang disapa Ahok itu.
Juru bicara Mabes Polri Kombes Rikwanto mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan berapa jumlah advokat yang memberi bantuan hukum kepada Ahok. Hanya saja yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang penyidikan, mereka yang terlampir dalam surat kuasa Ahok.
BACA JUGA: Dituding Aksi 212 Makar, FPI: Itu Fitnah!
"Teknisnya mereka bisa tiga atau empat orang mendampingi, nanti beberapa jam bergantian. Tapi semua yang mendampingi harus masuk dalam surat kuasa," kata Rikwanto di depan Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri.
Karenanya, Rikwanto menyampaikan bahwa yang boleh mendampingi Ahok di ruang penyidikan hanya empat advokat. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan proses penyidikan.
BACA JUGA: KPK Panggil Ketua DPRD Kebumen
"Pendampingan dibatasi supaya tidak terlalu sesak dan tidak seperti rapat. Ini pemeriksaan," jelas dia.
Selain itu, Rikwanto berharap agar pemeriksaan terhadap Ahok selesai pada hari ini juga. Sehingga, penyidik bisa memanggil saksi lainnya untuk menyelesaikan berkas perkara.
BACA JUGA: Gaya Komunikasi Pak Tito Menuai Pujian
"Kami harapkan pemeriksaan sebagai tersangka kepada saudara Ahok hari ini tuntas," tegas Rikwanto. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Bilang Ribuan Advokat Ingin Dampingi Ahok, Waow!
Redaktur : Tim Redaksi