jpnn.com - JAKARTA -- Gaya komunikasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian menarik perhatian. Gaya Tito dianggap sebagai antitesis oknum Polri masa lalu.
"Ada yang menarik bila kita menelisik gaya komunikasi Jenderal Tito Karnavian. Dia sosok antitesis oknum polisi masa lalu," kata pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing, Selasa (22/11).
BACA JUGA: Ruhut Bilang Ribuan Advokat Ingin Dampingi Ahok, Waow!
Dia mencontohkan, dulu ada oknum polisi seolah membiarkan terjadi pelanggaran lalulintas, seperti kejadian di Bundaran Hotel Indonesia.
Tito malah sebaliknya. Tito senantiasa memberitahukan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Jelang Aksi 2/12, TNI-Polri Siap Ciptakan Rasa Aman dan Lindungi Masyarakat
"Itulah sebabnya Tito sosok polisi yang komunikatif dan edukatif kepada masyarakat," katanya.
Emrus juga menyatakan sejumlah media online Senin 21 November 2016, menghiasi pernyataan Tito yang akan menjaga ketat kemungkinan aksi pada 25 November 2016.
BACA JUGA: Ahok Tak Punya Persiapan Khusus Hadapi Penyidikan
Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.
Menurut Emrus, dari aspek komunikasi komunikatif, apa yang disampaikan Tito mengandung tiga makna sekaligus yaitu pernyataan antisipatif, bersifat mengingatkan dan sebagai upaya penegakan hukum.
Sebagai antisipatif, pernyataan Tito menunjukkan Polri bisa jadi telah mendapat informasi awal sehingga perlu langkah-langkah dari berbagai pihak dalam rangka memahami dan menyikapi dinamika yang tejadi pada kemungkinan aksi 25 November 2016.
"Pernyataan Kapolri juga sangat penting bagi masyarakat luas untuk melihat secara jernih jika aksi 25 November 2016 terjadi," katanya.
Sebagai upaya mengingatkan, lanjut Emrus, pernyataan Tito bersifat memberitahukan kepada semua komponen bangsa, tak terkecuali kepada para pengunjuk rasa, agar tetap mentaati semua aturan yang berlaku.
Sebab, dalam melaksanakan hak-hak demokrasi, siapa pun tidak boleh memaksakan kehendak dalam unjuk rasa di negara yang berdasarkan hukum.
"Semua harus berjalan sesuai hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keteraturan sosial di tengah masyarakat," ungkapnya.
Karena itu, bila ada tindakan dari siapa pun mengarah merugikan bangsa dan negara secara umum maupun hak seorang warga negara yang jelas-jelas melanggar hukum, pihak kepolisian akan melakukan pencegahan dan pengendalian semaksimal mungkin.
Sebagai penegakan hukum, pernyataan Tito merupakan bukti bahwa Polri dalam melaksanakan tugasnya hanya semata-mata untuk penegakan hukum, bukan sebagai tindakan yang sporadis yang tidak terkelola.
"Dengan demikian, Kapolri Jenderal Tito Karnavian termasuk pemimpin komunikatif dalam melaksanakan tugasnya," papar Emrus.
Lebih lanjut Emrus mengatakan pola komunikasi yang diperankan Tito sangat produktif sehingga semua lapisan masyarakat telah lebih dahulu mendapat informasi langsung dari orang nomor satu di Polri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Mabes Polri, Ahok Lempar Senyum, Lambaikan Tangan, Lalu...
Redaktur : Tim Redaksi