jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka program magang bagi mahasiswa. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan diperbolehkan untuk mendaftar dalam program ini.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mahasiswa itu harus WNI dan berstatus tingkat akhir atau lulusan baru perguruan tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, untuk mengikuti program magang di lembaga antirasuah.
BACA JUGA: Bentuk Citra Positif DPR Lewat Program Magang di Rumah Rakyat 2022
"Peserta dapat memilih unit-unit kerja yang dibuka dalam pelaksanaan program magang kali ini," kata dia dalam siaran pers, Minggu (11/9).
Pendaftaran magang dapat dilakukan melalui laman resmi KPK pada magang.kpk.go.id hingga 23 September 2022.
BACA JUGA: Camat Cabul yang Mencium Itunya Siswi Magang Dicopot Bupati Pelalawan
Nantinya, KPK akan melakukan proses seleksi pada 26-30 September 2022.
Hasilnya diumumkan pada 7 Oktober 2022.
BACA JUGA: Camat Cabul Cium Bibir Siswi Magang, Nyaris Kepergok Istri, Ujungnya Ditangkap Polisi
"Bagi peserta yang dinyatakan lulus, pelaksanaan magang akan dimulai pada 17 Oktober 2022 secara luring di Gedung Merah Putih ataupun Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta," kata Fikri.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya apa pun.
Pengelola magang juga tidak menyediakan akomodasi dan tranportasi dalam proses seleksi maupun saat pelaksanaan program.
"Oleh karenanya, KPK mengimbau kepada para calon peserta untuk waspada dan melaporkan jika ada modus-modus penipuan yang mengatasnamakan penyelenggaraan program magang di KPK ini," jelas dia.
Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar, bisa mencari informasi lainnya melalui laman magang.kpk.go.id. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Pelalawan Terima Laporan Ada Oknum Camat Berbuat Asusila Terhadap Siswi Magang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga