Buat Pendukung Rizieq Shihab, Simak Permintaan Ridwan Kamil

Kamis, 17 Desember 2020 – 00:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta massa Front Pembela Islam (FPI) pendukung Rizieq Shihab untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor polres di setiap wilayah.

Selain itu, ia mengimbau apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya agar mengedepankan dialog guna menjaga kondusivitas di Jawa Barat.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Menyampaikan Kabar Kurang Baik, Minta Warga Waspada

"Kita ikuti saja karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri pusat dan sebagainya. Kita ikuti, dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proposional," kata Ridwan Kamil di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12).

Sejauh ini ada sekitar lima kantor polisi atau polres yang didatangi massa pendukung Rizieq Shihab. Di antaranya Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya, Polresta Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Garut.

BACA JUGA: Bareskrim Perlihatkan Tumpukan Duit Rp 141 Miliar, Oh Ternyata

"Saya imbau kita mengedepankan dialog penyampaian aspirasi secara damai, maka saya imbau seluruh warga untuk menahan diri, serahkan semua ke proses hukum," katanya.

Mantan Wali Kota Bandung itu mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus kerumunan Rizieq Shihab pada Jumat (13/11) lalu, di Megamendung, Bogor.

BACA JUGA: Menkes Terawan Keluarkan Pernyataan Tegas, Jangan Coba-coba

Ridwan Kamil diperiksa selama sekitar dua jam untuk melengkapi jawaban kepada penyidik yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (20/11) lalu.

Ridwan Kamil hadir ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain Ridwan Kamil, pada saat yang sama polisi juga memeriksa dua orang yang terkait kasus itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler