Buat Pengusaha Hiburan Malam dan Sejenisnya, Luhut Panjaitan Keluarkan Peringatan

Senin, 08 November 2021 – 21:57 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan kepada pelaku usaha tempat hiburan, seperti restoran, bar, dan klub pantai untuk taat pada protokol kesehatan.

Luhut masih melihat tempat-tempat tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Bunuh Diri, Luhut Binsar Dilaporkan, Konon KPK Punya Celah

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu mengaku laporan yang diterimanya, seperti di Bali, tempat hiburan, masih banyak tak mengindahkan aturan.

"Beach club dan bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11).

BACA JUGA: Luhut Binsar Sampaikan Kabar Buruk, Ada Kaitannya dengan Malaysia

Luhut menyatakan para pengelola tidak menetapkan skrining PeduliLindungi untuk setiap pengunjung yang datang.

Aturan itu seakan hanya formalitas atau bukan kewajiban. Mereka yang datang secara berkelompok hanya diwakili satu orang untuk check in lewat aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Naik, Luhut Ucap Kata Mohon

Luhut juga mendapatkan informasi bahwa kejadian serupa ditemukan di Bandung.

"Tim juga menemukan beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan, di antaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum, dan mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi," jelas dia.

Selain itu, Luhut menyatakan para pengelola mencoba mengelabui petugas, di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar.

Luhut juga mengingatkan kepada kepala daerah terus mengawasi secara ketat segala aktivitas masyarakatnya terutama di ruang terbuka dan tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.

"Memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi," tutur Luhut. (tan/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler