jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri akan memeriksa rombongan pemotor yang melintas di ruas Tol Kelapa Gading-Pulogebang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemotor itu juga bakal ditilang terkait aksinya tersebut.
BACA JUGA: Viral, Pemotor Menjambret Pesepeda, Wajahnya Terlihat Jelas, Ada yang Kenal?
"Iya, nanti akan dipanggil," kata Zulpan di kantornya, Jumat (4/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan perihal sanksi tilang kepada para pemotor itu tak akan langsung diberikan.
BACA JUGA: Aipda Rudi Panjaitan Berulah, Kombes Endra Zulpan Minta Maaf, Ya Ampun
Pasalnya, pemberian edukasi terkait aturan lalu lintas akan dikedepankan.
"Tentunya akan dilakukan langkah-langkah pemberian pemahaman terkait peraturan lalin. Tentang kendaraan bermotor yang memang tidak diperuntukan untuk roda dua di dalam tol. Jadi nanti bersifat edukasi. Nanti, diberikan (tilang, red) juga bisa," kata Zpan.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pemotor Terobos Tol Kelapa Gading, Tunggu Saja
Saat disinggung perihal jumlah pemotor yang bakal dipanggil, Zulpan enggan memerinci.
Alasannya, pemanggilan terhadap para pemotor masih dalam proses penjadwalan.
"Nanti belum disampaikan secara detail," kata Zulpan.
Sebelumnya, viral di sosial media rombongan pengendara supermoto yang menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2).
Peristiwa penerobosan tol oleh para pengendara supermoto itu terekam dalam video yang diunggah akun @merekamjakarta di Instagram.
Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat rombongan pengendara motor masuk ke tol.(cr3/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama