jpnn.com, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru resmi memberlakukan pola S untuk ujian praktik SIM C di Satpas 0914. Selain itu, lintasan juga diperlebar hingga 2,5 kali lebar kendaraan.
Pola S merupakan ganti pola delapan dan zig-zag yang sebelumnya mendapat protes karena dinilai tidak sesuai dan menyulitkan masyarakat.
BACA JUGA: Kebijakan Klasifikasi SIM C Dinilai Tepat
“Sudah berlaku mulai hari ini. Uji SIM C sudah lebih mudah,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian, Senin (7/8).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan bahwa sebelum masyarakat akan melaksanakan ujian praktik terlebih dahulu didampingi petugas atau instruktur selama kegiatan ujian praktik berlangsung.
BACA JUGA: Aturan Baru Mulai 2017, SIM C Dibagi Jadi 3 Kategori
"Nanti akan ada petugas yang mengarahkan, aturannya seperti ini diberitahu dulu kepada pemohon SIM,” jelas Birgitta.
Selain itu, pihaknya juga memasang banner atau papan informasi mengenai apa saja yang akan dinilai dalam ujian praktik ini.
Seperti tingkah laku dan sikap saat di lampu merah, bagaimana mengikuti jalur S, bagaimana saat belok kanan dan kiri, termasuk uji reaksi apabila ada kendaraan di depan tiba-tiba berhenti.
“Selain dirubah menjadi S, lintasan juga diperlebar yang awalnya 1,5 lebar kendaraan, saat ini menjadi 2,5. Intinya untuk membuat SIM sudah dipermudah. Jika masih tidak lulus, berarti pemohon memang belum layak mendapatkan SIM,” tutur Birgitta.
Brigitta menegaskan pembayaran penerbitan SIM dilakukan lewat setoran ke bank BRI secara langsung, tidak melewati petugas.
"Pembayaran bisa dilakukan kepada petugas Bank BRI yang ada di loket Satpas," pungkas Brigitta. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito