jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20 kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar, Minggu (20/12).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan diamankannya puluhan kendaraan tersebut lantaran ngebut-ngebutan alias balap liar di Jalan Protokol.
"Kami telah melakukan penindakan terhadap sekitar kurang lebih 20 kendaraan dari komunitas yang melakukan balapan liar di jalan jalan protokol Sudirman-Thamrin Gerbang Pemuda, Senayan," ungkap Sambodo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan dilarangnya balap ilegal di jalan tersebut lantaran kondisi Jakarta sedang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi sehingga tak membolehkan kerumunan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya komunitas yang selama ini selalu melaksanakan night rider berkumpul berkerumun, komvoi bermasam sama untuk tidak melaksanakan hal itu," katanya.
Lebih jauh, Sambodo mengatakan Polda Metro Jaya tengah melaksanakan pembubaran kerumunan termasuk balap liar dalam operasi lalu lintas (Lalin).
Kata dia, hal itu merupakan kegiatan utama dari pihak Polda Metro Jaya secara khusus upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan pembubaran kerumunan, balapan liar, apalagi saat ini sudah masuk dalam operasi lilin. Itu juga jadi salah satu kegiatan utama khususnya dikaitkan dengan kami berupaya memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
BACA JUGA: Marak Balap Liar Tengah Malam, Polisi Kerahkan Pasukan Patroli
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama