JAKARTA - Pembubaran diskusi peluncuran buku Irshad Manji berjudul 'Allah, Liberty, and Love' di Komunitas Salihara Jakarta Selatan, Jumat (4/5) malam berbuntut panjang. Sejumlah organisasi mengecam pembubaran acara tersebut.
Diskusi yang dibubarkan paksa itu menghadirkan Irshad Manji sebagai pembicara. Diskusi tersebut dilaksanakan dalam rangka peluncuran buku Irshad Manji dalam bahasa Indonesia.
Sejumlah organisasi menilai polisi melakukan pembiaran terhadap massa yang masuk dan mencoba mengganggu diskusi. Polisi kemudian mengakomodir tuntutan massa dan meneruskan aspirasinya untuk membubarkan diskusi.
Organisasi yang didominasi Lembaga Swadaya Masyarakat ini adalah Komunitas Salihara, YLBHI, ELSAM, LBH Jakarta, KontraS, Perkumpulan Ekitas Indonesia, JIL, Our Voice, AJI Jakarta, Suara Perempuan Indonesia, Penerbit Rene Book, Perempuan Mahardika, KEMI, Peace Women Across the Globe dan SEJUK.
"Kami mengutuk tindakan polisi, dalam hal ini Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Puryanto, S.H yang membubarkan paksa acara diskusi," begitu isi kecamannya yang disampaikan dalam rilis yang diterima JPNN, Sabtu (5/5).
Kedua, menyesalkan cara polisi membubarkan diskusi yang mengancam tidak akan memberi perlindungan keamanan jika diskusi masih berlangsung. Ketiga, menegaskan kembali bahwa kebebasan berserikat, berkumpul dan berekspresi dijamin konstitusi. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Ajukan Tambahan Kuota Haji
Redaktur : Tim Redaksi