Bubarkan Saja FPI, Tidak Usah Ragu, Jangan Takut

Sabtu, 21 November 2020 – 06:37 WIB
Penertiban baliho-baliho tak berizin di wilayah Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief, Jumat (20/11/2020). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI (Front Pembela Islam) dibubarkan saja, mendapat dukungan politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Bahkan TB Hasanuddin mengatakan, usulan pembubaran FPI perlu direspons oleh negara.

BACA JUGA: Kisah Mayjen Dudung Abdurachman, Penjual Jajanan Pasar, Loper Koran, jadi Pangdam Jaya

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja, tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat (20/11).

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter.

BACA JUGA: Ketua FPI Cianjur: Berizin atau Tidak, Kami Tetap Akan Menggelar Acara

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyaknya kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.

Hasanuddin mengapresiasi ketegasan Pangdam Jaya yang juga memerintahkan anggotanya untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan.

BACA JUGA: Najwa Shihab dan Suaminya Tak Hadir, Polda Menyiapkan Langkah Lanjutan

RB Hasanuddin mengatakan, pembubaran ormas, termasuk FPI, memang ada prosedur yang harus ditempuh dan proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap keputusan apakah organisasi tersebut dibubarkan atau tidak.

Di sisi lain, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD itu meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

Pernyataan Dudung soal usulan pembubaran FPI berawal dari video viral yang menunjukkan orang berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab.

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurcahman secara tegas mengatakan dirinya yang memerintahkan kepada prajurit TNI untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab tersebut.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, dan apabila FPI tidak taat terhadap hukum bisa dibubarkan.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja," kata Mayjen Dudung Abdurachman usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler