jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Putri Habib Rizieq yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus, termasuk yang dipanggil untuk klarifikasi.
BACA JUGA: Ketua FPI Cianjur: Berizin atau Tidak, Kami Tetap Akan Menggelar Acara
Namun, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus tidak hadir dalam pemeriksaan yang diagendakan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat.
Tidak hanya Syarifah dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak hadir.
BACA JUGA: Ferdinand: Fadli Zon Mundur Saja dari DPR, Bergabung dengan FPI
"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).
Ahmad Ramadhan menyebutkan, dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
BACA JUGA: AKP Parmohonan Harahap: Tidak Benar, Bukan Itu Orangnya
"Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," ujar Ramadhan.
Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.
Penyidik mulai menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Habib Rizieq yang berbuntut kerumunan massa dalam jumlah besar, bak di Petamburan, Jakarta maupun Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara di Petamburan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dimintai keterangan di Bareskrim Polri, Jumat, mengenai acara di Megamendung. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo