Budi Apriawan Benar-Benar Merusak Citra Polri

Sabtu, 14 Maret 2020 – 07:30 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BLORA - Budi Apriawan benar-benar merusak citra Polri. Dia mengaku sebagai polisi berpangkat kombes untuk menipu wanita bernama Miftanul Sukmawati.

Warga Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, Jawa Tengah, itu menipu Miftanul sebesar Rp 25 juta. Dia juga membawa kabur beberapa barang berharga milik korban.

BACA JUGA: Nama Dicatut untuk Kasus Penipuan, Pengusaha Emas Stres Berat Nyaris Bunuh Diri

Kini Budi harus merasakan lantai penjara nan dingin. Dia ditangkap oleh petugas Polsek Ngawen di rumahnya baru-baru ini.

Selain menangkap Budi, petugas juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah sepeda motor, jimat, dan telepon seluler.

BACA JUGA: Pelaku Penipuan Arisan Online Bernilai Miliaran Tertangkap, Begini Modusnya Mencari Mangsa

Kapolsek Ngawen AKP Joko Priyono menjelaskan, awalnya Budi dan Miftanul berkenalan di warung kopi milik korban pada Desember 2019.

Setelah itu mereka makin intens berkomunikasi melalui media sosial (medsos).

Joko menambahkan, Budi mengaku seorang anggota Polri berpangkat kombes yang berdinas di Blora.

“Pelaku berjanji menikahi wanita tersebut,” ucap Joko sebagaimana dilansir Radar Kudus, Jumat (13/3).

Rayuan Budi ternyata manjur. Miftanul teperdaya. Dia rela menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada Budi.

Joko menjelaskan, Budi berjanji bakal menceraikan istrinya dan menikahi Miftanul.

Budi dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (ks/sub/lod)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler